KRONOLOGI LENGKAP Bripka AS Oknum Polisi Kepergok Berzina dengan Ibu Kantin yang Lagi Hamil

KRONOLOGI LENGKAP Bripka AS Oknum Polisi Kepergok Berzina dengan Ibu Kantin yang Lagi Hamil

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube via Tribun Timur
KRONOLOGI LENGKAP Bripka AS Oknum Polisi Kepergok Berzina dengan Ibu Kantin yang Lagi Hamil 

Warga dan kepala desa mendapati keduanya berada di dalam rumah dengan busana lengkap.

"Kemudian kira-kira pukul 01.00, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G, kemudian mendapati dua orang ini di dalam rumah dengan busana lengkap," terang AKP Endy Purwanto.

Setelah itu, keduanya dibawa keluar dan diarak berjalan kaki ke balai desa.

Dalam perjalanan ke balai desa itulah, celana Bripka D dicopot.

"Di perjalanan ke balai desa ini, celana Bripka D ini ditarik-tarik. Bahkan ditarik pakai celurit hingga putus termasuk ikat pinggangnya," jelasnya.

"Sampai sekarang polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu, dompetnya yang bersangkutan juga hilang sampai sekarang," sambungnya.

Selain celananya dicopot, Bripka D juga dianiaya hingga mengalami luka-luka.

"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G sampai ke balai desa, Bripka D sempat dianiaya bahkan luka-luka," ujar AKP Endy Purwanto.

Sesampainya di balai desa, petugas dari polsek Nguling membawa Bripka D dan bidan G untuk diamankan ke Polsek Nguling.

Pukul 07.00, keduanya lalu di bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

"Sampai saat ini, kasus ini masih bertahap penyelidiakan.

Karena saksi yang ada di lokasi atau yang ikut menggedor-gedor rumah bidan G ini belum dimintai keterangan," jelas AKP Endy Purwanto. 

(*)

Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial Aipda AK diamankan Satuan Narkoba Polres Jeneponto, yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abd Majid

Polisi berpangkat Aipda itu diamankan bersama seorang perempuan berinisial AS di Hotel Sari, Jl Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved