30 Januari, Penyidik Polres TTS dan BPKP Ekspos Kasus Korupsi Pembangunan RSP Boking

30 Januari, penyidik Polres TTS dan BPKP ekspos kasus korupsi pembangunan RSP Boking

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Polres TTS bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan cek fisik bangunan Rumah Sakit Pratama Boking guna melihat kualitas dan volume bangunan rumah sakit yang menelan anggaran 17 Miliar lebih tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking yang sedang ditangani Polres TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH, Kamis (19/9/2019) membenarkan jika timnya bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang, tim PHO, PPK dan mantan kepala ULP, Jakob Benu telah bersama-sama melakukan cek fisik bangunan tersebut.

Selanjutnya, tim ahli Politeknik Negeri Kupang akan membuat laporan hasil cek fisik guna diberikan kepada penyidik Tipikor Polres TTS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved