Mahasiswa Di Kupang Intip Wanita Tetangga Kos Mandi dan Rekam Video, Tujuannya Bikin Geram

Mahasiswa Di Kupang Intip Wanita Tetangga Kos Mandi dan Rekam Video, Tujuannya Bikin Geram!

Editor: Alfred Dama
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi 

Aparat keamanan dari Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota yang mendapatkan informasi langsung menjemput dan mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti handphone milik pelaku. Sementara itu aparat penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek kelapa Lima memeriksa korban dan pelaku.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH dihubungi pada Rabu (22/1/2020) membenarkan.

Pihaknya pun telah memproses kejadian tersebut dan korban sempat diamankan di Mapolres Kupang Kota.

Namun demikian, kasus tersebut tidak berlanjut karena kedua belah pihak baik keluarga korban dan pelaku telah bertemu. Dan keluarga korban telah memaafkan perbuatan pelaku serta akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Jadi tidak ada laporan ke kami dan tadi telah berdamai," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

* Foto Bugil Siswi SMP di Buleleng Bali Viral di Medsos, Polisi Buru Penyebar

BULELENG- Seorang siswa SMP di Buleleng, Bali, membuat konten foto bugil dirinya sendiri.

Menurut informasi, siswi SMP di Buleleng itu berfoto bugil atau tanpa busana pada enam bulan yang lalu.

Namun, foto bugil itu baru beredar di sosial media dan viral selama sepekan terakhir.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengaku Unit PPA Polres Buleleng sudah memberi pendampingan pada siswi SMP tersebut.

Saat ini, polisi masih menunggu laporan ke Mapolres Buleleng, Bali, dari pihak merasa dirugikan.

Polisi pun berusaha memburu pelaku yang mengedarkan foto bugil siswi SMP tersebut ke media sosial.

"Sejauh ini belum ada laporan tapi Unit PPA sudah melakukan pendampingan terhadap korban," tutur Iptu Sumarjaya.

"Kalau bisa, kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke polisi sehingga kami mudah menindaklanjuti. Karena ini termasuk pelanggaran undang-undang ITE," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved