Mahasiswa Di Kupang Intip Wanita Tetangga Kos Mandi dan Rekam Video, Tujuannya Bikin Geram

Mahasiswa Di Kupang Intip Wanita Tetangga Kos Mandi dan Rekam Video, Tujuannya Bikin Geram!

Editor: Alfred Dama
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi 

Warga Buleleng resah akibat viralnya foto bugil seorang siswi SMP di Buleleng.

Tak hanya foto bugil, ada pula sepotong video berdurasi 20 detik yang beredar di sosial media.

Lapor Polisi

Kasus serupa terjadi di Ngawi. Pemilik foto bugil yang beredar di media sosial dan sempat menghebohkan warganet di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, akhirnya melapor ke polisi.

Ia melaporkan pemilik akun medsos NF yang diduga mengunggah foto tak senonoh itu.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, pemilik foto yang menjadi korban pemerasan tersebut melapor ke polisi pada Kamis (12/9/2019).

"Iya (dilaporkan) semoga bisa segera terungkap,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp Jumat (13/09/2019).

Kepolisian Resor Ngawi sebelumnya telah memeriksa perempuan yang menjadi obyek beredarnya foto bugil di media sosial dan menghebohkan warganet di Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengirimkan foto bugil kepada seseorang yang mengaku akan memberikan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta.

Namun, setelah mengirimkan foto tak senonoh tersebut, korban kemudian diperas untuk mengirimkan uang Rp 25 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil itu jika tidak mengirimkan uang.

Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.

Pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.

Pemilik akun NF juga mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut ke akun FB milik korban.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut. “Itu akun palsu. Sementara kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul. (Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Siswi SMP Buleleng Berani Foto Bugil, Tersangka Penyebar Konten di Medsos Masih Bebas Berkeliaran

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved