Bocah 7 Tahun Penuh Luka Tak Bisa Gerak Setelah Disiksa Orangtua, Butuh Biaya Berobat, Info

M Rizki Anugrah (7) tak bisa merasakan hidup normal seperti anak-anak lainnya. Bocah asal Pangalengan, Kabupaten Bandung itu terbaring tak berdaya set

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad
M Rizki, bocah di Kabupaten Bandung hanya bisa berbaring setelah disiksa orangtuanya 

Ada beberapa alasan salah satunya kesulitan finansial.

 

Polisi Tembak Polisi? Begini Tuntutan Jasak terhadap Terdakwa

Lihat Info Lowongan Kerja Bank BNI dan Bank Mandiri Syariah, Cek Persyaratan Lengkap

Kedua, Rizki tidak terdaftar dalam BPJS.

"Dia kan tidak bisa masuk BPJS soalnya KK nya di orang tua aslinya," kata dia.

Orangtua kandung Rizki, ucapnya, sudah diusir oleh warga di kampung.

"Akibat melakukan kemerasan itu," ucapnya.

Heri menyarankan, jika ada yang hendak membantu meringankan beban Rizki, lebih baik memberikan bantuan berupa uang untuk berobat.

DIANIAYA-Bocah 7 tahun di Pangalengan Kabupaten Bandung ini, M Rizki Anugrah yang dianiaya orangtua hingga terluka.
DIANIAYA-Bocah 7 tahun di Pangalengan Kabupaten Bandung ini, M Rizki Anugrah yang dianiaya orangtua hingga terluka. (Tribun Jabar)

Kisahnya Viral

Seorang bocah berusia 7 tahun di Bandung ini sedang viral di media sosial.

Bocah itu viral lantaran kondisinya yang memilukan dan memprihatinkan.

Ia, bocah 7 tahun tersebut adalah M Rizky Anugerah.

Ia mengalami gangguan ingatan hingga mengalami kebutaan.

Beberapa waktu lalu, foto-foto kondisi memprihatinkan M Rizky Anugerah itu tersebar di media sosial.

 

Arema FC Datangkan Striker Argentina Klub CA Alvarado, German Rivero Bursa Transfer MEMANAS

Badan M Rizky Anugerah kering kerontang.

Ia pun hanya bisa terbaring di tempat tidur dan mengenakan selang di hidung.

M Rizky Instagram @yuni.rusmini
M Rizky Instagram @yuni.rusmini ()

Tak hanya itu terlihat di tubuh bocah 7 tahun itu terdapat luka-luka.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved