News
Tak Puas Punya Satu Istri, Penculik Gadis Kencur di TTU Kabur dari Ruang Penyidik, Kok Bisa Ya!
Sebelumnya, Rikon Kefi, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, dibekuk oleh tim Buser Polres TTU, Jumat (17/1).
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU -Terduga penculik seorang siswi SMA di salah satu kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rikon Kefi, kabur melarikan diri dari ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, Sabtu (18/1) sore.
Sebelumnya, Rikon Kefi, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, dibekuk oleh tim Buser Polres TTU, Jumat (17/1). Pria yang diketahui sudah memiliki istri dan anak itu ditangkap di Kampung Oenali, Desa Nelalete, Kecamatan Amanuban Barat-TTS.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, setelah dibekuk polisi, Rikon Kefi kembali kabur dari ruang Penyidik PPA Polres TTU, Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, penyidik PPA sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sementara itu, pelaku juga berada dalam ruangan yang sama, namun di kamar terpisah.
Merasa haus, terduga pelaku meminta air minum kepada salah seorang anggota reskrim. Setelah diberi minum, pelaku melihat situasi dan kondisi di ruangan itu sepi.
Memanfaatkan kondisi, terduga pelaku pun keluar dari ruang penyidik PPA dan kabur. Belum diketahui di mana keberadaan pria yang sempat heboh di media sosial itu pergi.
Hingga saat ini, Polres TTU masih memburu pelaku Rikon Kefi.
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, membenarkan dirinya mendapat informasi bahwa terduga pelaku penculikan siswi SMA, Rikon Kefi, kabur dari ruang penyidik PPA. Rikon Kefi kabur dari ruangan penyidik PPA tanpa sepengetahuan salah satu orang pun anggota Reskrim Polres TTU. "Benar saya juga dilaporkan demikian," ungkap Nelson melalui WhatsApp, Minggu (19/1) pagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres TTU, Selasa (14/1) karena diduga menculik seorang anak, FABR. RK dilaporkan ayahanda sang anak (korban), BMB.
Pada Selasa (14/1) sekitar pukul 13.00 Wita, RK datang ke sekolah FABR menggunakan mobil toyota avanza silver nomor polisi DB 91441.
Saat tiba di sekolah, RK mengajak FABR pulang ke rumah orangtuanya. Ajakan RK diiyakan FABR, namun tidak mengantarnya pulang ke rumah sehingga BMB lapor ke polisi. *