Retnowati : Kasus Demam Berdarah Menurun Masyarakat Tetap Waspada

sebelumnya paada periode yang sama yakni mencapai 132 kasus. Tahun ini menurun karena Abatesasi jalan bagus

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kadis Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati 

Retnowati : Kasus Demam Berdarah Menurun Masyarakat Tetap Waspada

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati mengatakan grafik kasus Demam Berdarah Danguae (DBD) minggu pertama dan minggu epidemiologi 2 Tahun 2020 menurun jika dibandingkan dengan pada periode yang sama pada tahun 2019.

"Kalau kita lihat kasusnya menurun. Saat ini di Kota Kupang ada 25 kasus DBD. Jumlahnya berada dibawah tahun sebelumnya paada periode yang sama yakni mencapai 132 kasus. Tahun ini menurun karena Abatesasi jalan bagus," ungkapnya.

Namun, mantan Kadis Sosial Kota Kupang ini menegaskan masyarakat Kota Kupang harus tetap waspada mengingat cuaca di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang tidak bersahabat.

"Musim hujan di tahun 2020 ini potensi serangan DBD bisa meningkat oleh kerana itu masyarakat diminta waspada dan selalu menjalankan prilaku hidup sehat," ungkapnya.

Retnowati mengingatkan agar masyarakat terus membersihkan lingkungan dengan tiga M (Menguras, Mengubur dan Menutup) tempat penampungan air, gelas, botol atau wadah apa saja yang digunakan untuk menampung air serta menaburkan abate di tempat penampungan air.

"Mohon masyarakat waspada apabila ada tanda-tanda DBD, misalnya ada anggota keluarga yang panas segera dibawa ke sarana pelayanan kesehatan supaya bisa diberikan pertolongan," ungkapnya.

Dia katakan, pihaknya mempersiapkan tenaga-tenaga pelayanan, khususnya untuk respon cepat terhadap kasus panas atau apabila ada tanda-tanda DBD yang teridentifikasi pada warga.

"Selain itu, Dinas berkoordinasi selalu dengan Lurah, Camat dan menghimbau Lurah dan Camat untuk selalu mengajak warga melakukan kebersihan lingkungan dengan 3 M plus dan kalau ada warganya yg panas segera ke Faskes terdekat," ungkapnya.

Terkait vooging, Retno menjelaskan, vogging tidak serta merta dilakukan, ada langkah-langkah yang harus dipenuhi.

Menurutnya perlu ada identifikasi kasus DBD di lokasi terkait dan survei jentik nyamuk. "Tidak bisa kita lakukan tanpa penuhi langkah dan syaratnya," ungkap Retnowati.

Penertiban Aset Pemprov di Manulai, Tim Pertanahan Cek Ulang Batas Lahan Eks Sengketa

Ini Kuota BBM di Kabupaten Lembata Pada 2020

Tak Mau Tertinggal, Unipa Maumere Terapkan Paradigma Baru Pembelajaran

Dia katakan, vogging bisa dilakukan setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi atau kajian untuk melihat sejauh mana penularan demam berdarah di wilayah tertentu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved