Ini Kuota BBM di Kabupaten Lembata Pada 2020

BPH Migas mempunyai kewenangan dan otoritas untuk melakukan penambahan kuota BBM di Indonesia setiap tahun.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RICARDUS WAWO
Rapat kerja Pemkab Lembata 

Ini Kuota BBM di Kabupaten Lembata Pada 2020

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali mengatakan BPH Migas mempunyai kewenangan dan otoritas untuk melakukan penambahan kuota BBM di Indonesia setiap tahun.

Pada tahun 2019 kuota BBM di Kabupaten Lembata yang ditetapkan BPH Migas berupa BBM umum dan tertentu (solar, minyak tanah, dan khusus penugasan), yakni premium sebanyak 5276 kilo liter atau per hari 14,46 kilo liter, jenis BBM tertentu sebanyak 1807 kilo liter atau 5 kilo liter per hari serta minyak tanah sebanyak 2602 kilo liter atau per hari 7 kilo liter.

Ini kuota yang ditetapkan pada 29 mei 2019 dan pada tahun 2020 kuotanya berubah lagi.

Demikian yang disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPRD Lembata, Jumat (17/1/2020)
Paskalis menambahkan sebelum BPH Migas mengeluarkan surat penetapan kuota BBM di Kabupaten Lembata untuk tahun 2020, Pemkab Lembata sudah mengajukan penambahan kuota BBM ke BPH Migas pada 18 november 2019.

"Bensin kita minta pada tahun 2020 jadi 11.160 kilo liter per tahun atau 30 kilo liter per hari, kemudian solar jadi 7440 kilo liter per tahun atau 20 kilo liter per hari, minyak tanah kita minta jadi 2700 per tahun atau 7,5 kilo liter per hari," rinci Paskalis di hadapan anggota Komisi II DPRD Lembata.

Mantan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lembata ini melanjutkan sebulan setelah pengajuan penambahan kuota oleh Pemkab Lembata, BPH Migas pum menetapkan kuota BBM di Lembata selama tahun 2020.

Rinciannya, premium ditetapkan sama dengan tahun 2019 yakni sebanyak 5276 kilo liter, solar ditambah menjadi 2073 kilo liter atau 5,7 kilo liter per hari, minyak tanah menjadi 2282 kilo liter per tahun atau 6,25 kilo liter per hari atau mengalami penurunan 12,30 persen.

"Usulan pemerintah merupakan salah satu yang dipakai untuk penetapan kuota dan yang lain itu juga dari data BPS," tambahnya.

Tak Mau Tertinggal, Unipa Maumere Terapkan Paradigma Baru Pembelajaran

Dia menambahkan berdasarkan data yang didapat dari Kantor Samsat Lembata, jumlah kendaraan di Kabupaten Lembata per Januari 2020, sebanyak 20.288 untuk semua jenis kendaraan. Jumlah ini merupakan data kendaraan yang mempunyai surat-surat resmi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved