Penertiban Aset Pemprov di Manulai, Tim Pertanahan Cek Ulang Batas Lahan Eks Sengketa
Pelaksanakan penertiban aset tanah Pemerintah Provinsi NTT di Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Penertiban Aset Pemprov di Manulai, Tim Pertanahan Cek Ulang Batas Lahan Eks Sengketa
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pelaksanakan penertiban aset tanah Pemerintah Provinsi NTT di Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang terhenti pada Jumat siang.
Setelah mengeksekusi empat unit rumah, Pemprov NTT dihadang warga di lokasi. Pemprov diminta warga untuk menunjukan bukti dan batas tanah aset Pemprov NTT seluas 20 hektar sesuai putusan MA nomor 424.
Setelah negosiasi lanjutan yang berjalan alot sejak Sabtu (18/1/2020) pagi, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT akhirnya melakukan pengukuran penunjukan batas fisik tanah aset Pemprov NTT tersebut.
Sebelumnya, dalam mediasi antara tim Pemprov dan warga serta pemilik tanah yang difasilitasi Wadir Shabara Polda NTT AKBP Krisna, disepakati dilakukan pengukuran lahan secara keseluruhan di lokasi.
Pengukuran yang dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT tersebut kemudian akan menentukan luas aset tanah Pemprov 20 hektar serta batas batasnya.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah NTT Dr Zeth Sony Libing, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT Alex Lumba, Kasat Pol PP Provinsi NTT Cornelis Wadu, pemilik tanah Yohanes "Nani" Limau, warga, tokoh masyarakat, tim BPN Provinsi NTT serta tim BPN Kota Kupang.
Pelaksanaan pengukuran dan penunjukan batas tanah tersebut kemudian mulai dilaksanakan sekira pukul 14.00 Wita. Pengukuran ulang dan penunjukan batas tersebut diikuti oleh tim Biro Pengelolaan Daerah dan tim Biro Hukum Provinsi NTT, perwakilan warga, pemilik tanah serta dikawal aparat keamanan dari Polda NTT dan Polres Kupang Kota.
• Ini Kuota BBM di Kabupaten Lembata Pada 2020
• Tak Mau Tertinggal, Unipa Maumere Terapkan Paradigma Baru Pembelajaran
Tim BPN Provinsi melakukan pengukuran ulang dengan menggunakan alat penentu GPS mulai dari titik awal lokasi yang berada di sisi barat lahan PT Viquam. Tim kemudian mengitari lahan yang masih berupa lahan kosong di areal itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)