Komisioner KPU terjaring OTT KPK

Abraham Samad & Ferdinand Hutahaean Nilai KPK Lamban Geledah Kantor DPP PDIP, Dilema?

KPK Abraham Samad dan Politisi Partai demokrat Ferdinand Hutahaean melontarkan kritik pedas terhadap KPK

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan ketua KPK, Abraham Samad 

"Ini sama dengan memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," imbuhnya.

Senada dengan Abraham Samad, Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga menyayangkan adanya penggeledahan di kantor PDIP yang tak kunjung dilakukan oleh KPK.

Hal ini ia ungkapkan melalui media sosial Twitter miliknya, @FerdinandHaean2.

Politikus Demokrat ini bahkan menganggap hal ini sebagai lelucon sampah.

"Penggeledahan minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus ditertawakan? Hmmmm ini benar2 lelucon sampah...!!!" tulis Ferdinand.

Ia juga menjelaskan apa yang ia maksudkan dalam kicauannya tersebut.

Seperti apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, Ferdinand juga menganggap adanya penundaan penggeledahan ini, membuat pelaku akan dengan membuang barang bukti ke tempat sampah.

Dalam kicauannya ini, Ferdinand juga turut mencantumkan akun Twitter KPK, @KPK_RI.

"Tau kenapa sampah? Karena MUNGKIN SAJA barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah..! @KPK_RI," sambung cuitannya di Twitter.

Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak Diketahui, KPK Minta Harun Serahkan Diri, iNFO

Diberitakan KPK telah melakukan OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).

Wahyu Setiawan terjerat kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Setelah OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.

Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik suap ini.

Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved