Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak Diketahui, KPK Minta Harun Serahkan Diri, iNFO

Keberadaan penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, masih belum diketahui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi

Editor: Ferry Ndoen
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj via Kompas.com
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). 

Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

"Dia ( Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019, lanjut Hasto, partainya memiliki kewenangan dalam menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.

Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDIP pun berpegang pada aturan tersebut.

"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," lanjut dia.

Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua. ()

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj via Kompas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved