Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak Diketahui, KPK Minta Harun Serahkan Diri, iNFO
Keberadaan penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, masih belum diketahui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi
POS KUPANG.COM-- A – Keberadaan penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, masih belum diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi PDIP tersebut untuk menyerahkan diri.
Saat ini Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024.
"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Dilansir dari laman pintarmemilih.id, Harun merupakan caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut enam.
Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Awalnya, nama Harun tidak tercantum di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id.
Posisi nomor urut enam saat itu diduduki oleh Astrayuda Bangun.
Belakangan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.
Adik dari almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.
Dilansir dari Tribunnews.com, Harun harus puas berada di posisi keenam lantaran hanya mengantongi perolehan 5.878 suara.
Sedangkan posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Jufri (nomor urut 2), dengan 26.103 suara.
Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.
Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.