Istri Keji, Tega Membunuh Suami Seorang Hakim, Sudah Direncanakan, Ekeskusi di Samping Anaknya
Istri Keji, Tega Membunuh Suami Seorang Hakim, Sudah Direncanakan, Ekeskusi di Samping Anaknya
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi.
Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan.
Baca Juga: 10 Ton Mayat dalam Kondisi Terpotong-potong Ditemukan di Gudang Seluas 836 Meter Persegi, Diduga untuk Diperdagangkan
Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Keji! Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya Sendiri, Ekeskusi Dilakukan di Samping Anaknya yang Tengah Tertidur