LMND Minta Pemda TTU Terbitkan Sertifikat Tanah Bagi 600 Kepala Keluarga di SP 1 dan SP 2

Aktivis LMND minta Pemda TTU terbitkan Sertifikat Tanah bagi 600 kepala keluarga di SP 1 dan SP 2

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Mahasiswa dari LMND-DN Kefamenanu mendatangi Kantor DPRD TTU, Kamis (9/1/2020) 

Aktivis LMND minta Pemda TTU terbitkan Sertifikat Tanah bagi 600 kepala keluarga di SP 1 dan SP 2

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) Eksekutif Kota Kefamenanu dan Eksekutif Komisariat Universitas Timor (Unimor) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk kesekian kalinya, Kamis (9/1/2020).

Mereka meminta supaya pemerintah daerah Kabupaten TTU segera menerbitkan sertifikat tanah bagi 600 kepala keluarga yang ada di wilayah SP 1 dan SP 2 di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.

Miss Grand Indonesia 2019, Sarlin Jones Daftar Wajib Pajak di KPP Pratama Kupang

Terpantau, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTU, Jeni Selfiana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi TTU, Simon Soge, serta dua anggota DPRD TTU lainnya.

Ketua LMND-DN Eksekutif Kefa, Inocencius Hala mengatakan, 600 kepala keluarga yang menempati wilayah SP 1 dan SP 2 sampai dengan saat ini belum mengantongi sertifikat tanah. Padahal mereka sudah menempati wilayah tersebut sejak 2000 yang lalu.

Kredit UMKM di NTT Capai Target

"Dan sekarang sudah sampai pada tahun 2020, itu sudah 18 tahun. Kemudian perjuangan terkait dengan persoalan agraria di wilayah SP 1 dan SP 2 sudah satu tahun. Tanggal 16 Januari genap satu tahun," ungkapnya.

Untuk itu, kata Inocencius, LMND-DN melihat bahwa masalah tersebut adalah masalah yang serius dan harus segera ditangani oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU dengan menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat yang ada di wilayah SP 1 dan SP 2.

"Oleh karena itu LMND tetap mengkawal persoalan ini, makanya hari ini kita dipertemukan untuk membicarakan persoalan ini. Tapi pada intinya LMND mengharapkan supaya masalah ini segera diselesaikan sehingga tidak terjadi dampak persoalan turunannya," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved