Oknum Wartawan Mengaku Polisi Peras Wanita Rp 1,6 Juta Sampai Paksa Berhubungan Badan
para pelaku pemerasan oleh dua oknum wartawan terhadap seorang wanita di Kelapa Gading. Mengaku polisi, dua wartawan online peras wanita hingga aj
Kedua pelaku ditangkap setelah mereka kembali menghubungi korban beberapa hari setelah kejadian.
Lalu, FDA menceritakan pengalamannya itu kepada seorang temannya untuk menjebak pelaku.
“Namun saat mereka akan melakukan aksi yang sama, FDA ini berkoordinasi dengan salah satu saksi untuk melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kelapa Gading,” tuturnya.
Barang bukti yang disita yakni dua tanda pengenal wartawan dan dua lembar surat tugas atas nama kedua pelaku, serta satu unit handphone Xiaomi Note 5.
Wartawan online
Dwi Pujianto Akbar (27) dan Jamaluddin Arrozy alias Mikal (32) yang memeras wanita berinisial FDA (18) diketahui sudah lama bekerja sebagai wartawan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan kedua pelaku bekerja di sebuah media online tipikor87.co.id.
"Kalau kita bertanya kepada dua tersangka selama di tipikor87, DPA sudah bekerja sekitar 3 tahun sementara untuk JA bekerja sekitar 1 tahun," kata Jerrold, Senin (6/1/2019).
• Lihat Cuitan Bos Persib Bandung, Sudah Deal Sejak Liga 1 Musim Lalu, Ini Profilnya, Kata Bobotoh
Sementara itu pelaku Dwi Pujianto menampik dirinya dan temannya dicap sebagai wartawan abal-abal kepada para pewarta yang meliput kasus tersebut.
"Wartawan bener pak. Kantornya di Depok pak," ungkapnya sembari menunduk.
Namun dirinya tidak bisa menjelaskan apakah media tempatnya bekerja terdaftar di Dewan Pers atau tidak. Bahkan pelaku tidak hafal dengan nama perusahaan tempatnya bekerja.
"PT apa saya lupa, izinnya di bidang media," sambung Dwi Pujianto.

Dwi Pujianto juga menolak pernah melakukan aksi pemerasan terhadap narasumber.
"Nggak pernah bang," ucapnya singkat.
Sebelumnya para pelaku memeras seorang wanita berinisial FDA (18) di Apartemen Gading Nias, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/12) lalu.