Oknum Wartawan Mengaku Polisi Peras Wanita Rp 1,6 Juta Sampai Paksa Berhubungan Badan

para pelaku pemerasan oleh dua oknum wartawan terhadap seorang wanita di Kelapa Gading. Mengaku polisi, dua wartawan online peras wanita hingga aj

Editor: Ferry Ndoen
Wartakotalive/Junianto Hamonangan
para pelaku pemerasan oleh dua oknum wartawan terhadap seorang wanita di Kelapa Gading. 

POS KUPANG.COM-- para pelaku pemerasan oleh dua oknum wartawan terhadap seorang wanita di Kelapa Gading. 

Mengaku polisi, dua wartawan online peras wanita hingga ajak berhubungan intim

Dua oknum wartawan, Dwi Pujianto Akbar (27) dan Jamaluddin Arrozy alias Mikal (32) memeras seorang perempuan,  FDA (18).

Kedua wartawan paksa berhubungan intim wanita yang diperasnya.

Gara-Gara Main HP Tewas disambar Petir, Ini Kejadian Deretan Warga Tewas Kena Petir

Pemerasan terhadap FDA itu dilakukan dua oknum wartawan di Apartemen Gading Nias, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, kedua pelaku tersebut memulai aksinya yakni berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat.

“Sebelum bertemu (korban), antara DPA dan JA sudah sepakat untuk berpura-pura mengaku sebagai polisi,” ucap Jerrold, Senin (6/1/2019).

Pelaku Dwi Pujianto kemudian bertemu dengan korban di tempat yang telah ditentukan yakni Apartemen Gading Nias.

Tidak lama kemudian, Jamaluddin menggerebek keduanya.

Keinginan Putri Qassem Soleimani Terkabul, Iran Kibarkan Bendera Perang Terhadap Amerika Serikat ?

“Mereka menyampaikan (ke korban) kalau mereka adalah polisi. Padahal sebenarnya mereka bekerja sebagai wartawan tipikor 87,” ucap Jerrold.

Pada saat itu, kedua pelaku melakukan pemerasan dengan cara menuduh korban terlibat praktik prostitusi online.

Korban yang panik dan tertekan meminta agar tidak dibawa ke kantor polisi.

“Dalam proses ini juga kedua pelaku meminta uang dan kebetulan korban hanya memiliki uang Rp 1,6 juta dan diberikan lah uang itu kepada kedua tersangka,” kata Jerrold.

Pelaku Jamaluddin juga memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Korban yang berada dalam ancaman, hanya bisa pasrah dan menuruti keinginan pelaku.

Strategi Dilakukan TNI Hadapi China di Perairan Natuna, Geser 5 Kapal Perang, Pesawat Intai, Info

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved