Dituduh Terima Suap dari Jiwasraya, Ini Jawaban Menteri BUMN Erick Thohir

Dituduh terima suap dari Asuransi Jiwasraya, ini jawaban Menteri BUMN Erick Thohir

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau Posko Banjir BUMN di Tangerang, Minggu (5/1/2020). 

Dituduh terima suap dari Asuransi Jiwasraya, ini jawaban Menteri BUMN Erick Thohir

POS-KUPANG.COM | TANGERANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir membantah tuduhan miring soal suap yang diterimanya dari kasus Jiwasraya.

Tak tanggung-tanggung, nilai suap sebesar Rp 100 miliar. Erick menyangka, tuduhan itu merupakan teriakan dari oknum perampok Jiwasraya yang mulai ketakutan karena proses hukum sudah dimulai.

Dua Anak Aniaya Ayah Kandung di Manggarai Timur Viral di Medsos, Ini Cerita Pelaku Kepada Polisi

"Mohon maaf sekarang banyak diplesetkan. Dibilang Pak Jokowi yang ngambil, istana dibilang ngambil. Jangan-jangan ini terbalik. Jangan-jangan yang teriak-teriak ini ketakutan dibongkar," kata Erick Thohir saat menyambangi korban banjir di Teluk Naga, Tangerang, Minggu (5/1/2020).

Dia justru bingung mengapa dirinya terseret dalam kasus Jiwasraya. Padahal sejak menjabat jadi menteri 4 bulan silam, pihaknya gencar bersih-bersih dan bekerjasama dengan menteri lain yang tengah kompak-kompaknya.

Cuaca Ekstrem, BPBD NTT Sudah Minta Kabupaten dan Kota Aktifkan Posko Siaga Bencana

"Saya dengar minggu depan Istana, KPK, BUMN, akan didemo dibilang saya mengambil uang. Saya bingung orang saya baru datang (ke BUMN), kita mau bersih-bersih," ucap dia.

"Nah ini kan saya enggak tahu mungkin juga ada oknum-oknum yang gerah, yang selama ini menjarah Jiwasraya sekarang proses hukum sudah mulai masuk (berjalan)," imbuh dia.

Dikembalikan Secara Bertahap

Adapun sebut dia, hukum bukan lagi berada di bawah kewenangannya dan kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun pihaknya memastikan, nasabah Jiwasraya akan mendapat kewajibannya kembali secara bertahap.

"Ada banyak skema yang kita lakukan. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Tapi kalau dituduh, dibilang kita yang rampok, ya saya rasa teman-teman tahu lah siapa yang ngerampok," tutur Erick.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir dituduh menerima dana sebesar Rp 100 miliar- Rp 200 miliar dari Jiwasraya.

Sebagai informasi, kasus Jiwasraya merebak sejak Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam.

Laporan itu terkait adanya cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan dan dibiarkan OJK dan KAP.

Publik pun tidak tahu selama datanya disimpan erat perusahaan. Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved