Kasus Pembunuhan Bayi 2 Tahun di Kupang, Polisi Periksa 5 Saksi
Terkait perkembangan kasus pembunuhan bayi 2 tahun di Kota Kupang, polisi periksa 5 saksi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Hendi selanjutnya melihat kondisi korban yang memiliki luka memar pada bagian kepala korban, karena curiga, kata Hendi, pihaknya meminta pelaku untuk menceritakan penyebab kematian korban.
Pelaku awalnya tidak mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal, namun setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. "Saya marahin dia (pelaku). Ini akibat kamu tidak kontrol emosi," jelasnya
Pelaku kepada Hendi mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (31/12/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita dan korban meninggal dunia pada Rabu (1/1/2020) siang
Karena korban telah meninggal dunia, pelaku bahkan meminta dirinya untuk bersama-sama mengubur korban secara diam-diam, namun hal ini ditolak Hendi.
"Dia meminta kami dua untuk mencari tempat untuk mengubur korban, tapi saya bilang ini anak kamu, bukan binatang," katanya.
Selanjutnya, pelaku meninggalkan pelaku dan korban karena harus menyelesaikan masalah di bengkel tempat ia bekerja.
Pelaku yang stres sempat mengikuti Hendi menggunakan motor Honda Beat miliknya, namun Hendi meminta pelaku untuk pulang.
"Saya minta dia untuk tunggu di kosan, nanti kita urus selanjutnya, tapi dia tidak mau dan ikuti saya," ujarnya.
Pelaku akhirnya menuruti perkataan Hendi dan pulang ke kosan. Hendi selanjutnya ternyata tidak kembali ke kosan pelaku karena ditelpon oleh istri pertamanya untuk pulang ke rumahnya di wilayah Lanudal Penfui, Kota Kupang.
Diakuinya, hubungan dirinya dengan istri keduanya itu tidak harmonis dan tidak lagi disetujui istri pertama Hendi.
Hal tersebut dikarenakan pelaku atau istri kedua korban yang pernah melaporkan Hendi ke kantor polisi atas dugaan kasus KDRT
Sedangkan, lanjut Hendi, dia lah yang menjadi korban kekerasan oleh istri keduanya karena dianiaya menggunakan besi hingga ia luka-luka.
Namun, hubungan dengan istri keduanya tetap ia jaga karena memikirkan anak pertamanya yang diasuh pelaku. "Kami sembunyi-sembunyi selama ini. Saya lakukan demi anak," tegasnya.
Dijelaskannya, korban Domini Quin (2) selama ini diasuh oleh adik pelaku, dan baru tiga bulan diasuh pelaku.
"Anak pertama (korban) diurus sama adik ipar saya, setelah itu dia minta lalu baru urus 3 bulan terakhir ini. Anak kedua saya umurnya sekitar 1 tahun diurus keluarga di Jln Nangka sini," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)