VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit Walau Saat Ditangkap Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Tonton Videonya
VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit, Walau Saat Ditangkap, Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Oknum nelayan itu berinisial AT, warga desa Lidi, Palue, Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit, Walau Saat DItangkap, Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Tonton Videonya
POS-KUPANG.COM, MAUMERE – VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit, Walau Saat Ditankap, Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Tonton Videonya
Meski saat ditangkap, oknum nelayan ini memiliki beberapa bom ikan siap ledak, namun pria asal Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka ini masih berkelit.
Nelayan berinisial AT (50) itu mengatakan, bom yang ada padanya itu bukan miliknya. Bom itu dirakit oleh orang lain yang sudah melarikan diri.
• VIDEO: Setelah Tes Tertulis, Calon Panwascam Langsung Tes Wawancara di Kantor Bawaslu. Ini Videonya
• VIDEO: Habiskan Liburan Natal, Warga Kunjungi Pantai Enagera, Mauponggo-Flores. Tonton Videonya
• VIDEO: Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Ngada. Ini Videonya
Ia juga mengatakan, orang lain yang merakit bom itu tapi dirinya yang ditangkap oleh polisi.
“Itu (bom rakitan) bukan barang saya. Orang lain yang rakit, tapi saya yang ditangkap. Yang rakit sudah lari,” kata AT kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin (30/12).
Namun siapa yang merakit dan memiliki bom ikan rakitan itu, AT mengaku tidak tahu. Dengan suara terbata-bata, AT hanya mengatakan, perakit bom tersebut telah melarikan diri.
Berulang kali AT diminta untuk menjelaskan identitas pemilik bom ikan, namun ia mengatakan, keterangan yang disampaikan itu, benar adanya.
AT mengatakan dirinya memang seorang nelayan, tetapi selama ini ia selalu menangkap ikan dengan cara memancing dan memanah. Tidak sekali pun ia menangkap ikan menggunakan bom ikan.
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang yang mendengar pernyataan AT tersebut, hanya menanggapinya dengan senyum.
Menurut Rickson Situmorang, polisi telah bekerja sesuai prosedur, dengan melakukan penyelidikan selama sebulan bulan dan mengerucut kepada AT sebagai pelaku tunggal.
AT ditangkap ketika beranjak dari rumah singgah di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, menuju perahunya yang telah diintai selama empat jam.
Di dalam perahu tersebut, polisi menemukan bom ikan yang sudah siap diledakan.
• VIDEO: Mencabuli Gadis Disabilitas di Dapur, Oknum Pemuda di Kupang Diamankan Polisi. Ini Videonya
• VIDEO: Secara Nasional, Persediaan Pangan Aman Selama Natal dan Tahun Baru 2020. Tonton Videonya
• VIDEO: Ikatan Alumni SMAN 1 Kupang Rayakan Natal Bersama di Rujab Gubernur NTT. Ini Videonya
“Di atas perahu itu ditemukan 10 jenis bahan, diantaranya dua botol bir kecil berisi bahan peledak siap pakai,” ujar Kapolres Situmorang.
Selain itu, kata Kapolres Situmorang, ada juga korek api, baygon bakar, gulungan selang bening, gunting, botol kreatingdaeng, selotip, potongan sandal dan jerigen,” uncap Kapolres Situmorang.
Dalam penggerebekan di rumah singgah, polisi mendapati dua botol air minum kemasan berisi setengah pupuk, botol sedang berisi setengah pupuk, botol warna putih berisi pemicu dan besi melubangi sandal, baygon bakar, selang dan kacamata selam. (POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)
Tonton Videonya Di Sini: