VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit Walau Saat Ditangkap Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Tonton Videonya

VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit, Walau Saat Ditangkap, Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Oknum nelayan itu berinisial AT, warga desa Lidi, Palue, Sikka.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit, Walau Saat DItangkap, Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Tonton Videonya

POS-KUPANG.COM, MAUMERE – VIDEO: Oknum Nelayan Ini Berkelit, Walau Saat Ditankap, Miliki Bom Ikan Siap Ledak. Tonton Videonya

Meski saat ditangkap, oknum nelayan ini memiliki beberapa bom ikan siap ledak,  namun pria asal Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka ini masih berkelit.

Nelayan berinisial AT (50) itu mengatakan, bom yang ada padanya itu bukan miliknya. Bom itu dirakit oleh orang lain yang sudah melarikan diri.

VIDEO: Setelah Tes Tertulis, Calon Panwascam Langsung Tes Wawancara di Kantor Bawaslu. Ini Videonya

VIDEO: Habiskan Liburan Natal, Warga Kunjungi Pantai Enagera, Mauponggo-Flores. Tonton Videonya

VIDEO: Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Ngada. Ini Videonya

Ia juga mengatakan, orang lain yang merakit bom itu tapi dirinya yang ditangkap oleh polisi.

“Itu  (bom  rakitan) bukan barang saya. Orang lain yang rakit, tapi saya yang ditangkap. Yang rakit sudah lari,” kata  AT kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin (30/12).

Namun siapa yang merakit dan memiliki bom ikan rakitan itu, AT mengaku tidak tahu. Dengan  suara  terbata-bata, AT hanya mengatakan,  perakit bom  tersebut telah melarikan diri.

Berulang kali AT diminta untuk menjelaskan identitas  pemilik  bom  ikan, namun  ia  mengatakan, keterangan yang disampaikan itu, benar adanya.

AT mengatakan dirinya memang seorang nelayan, tetapi selama ini ia selalu menangkap ikan dengan cara memancing dan memanah. Tidak sekali pun ia menangkap ikan menggunakan  bom ikan.

Kapolres Sikka,  AKBP Rickson Situmorang yang mendengar pernyataan AT  tersebut, hanya menanggapinya dengan  senyum. 

Menurut  Rickson  Situmorang,   polisi telah bekerja sesuai prosedur, dengan melakukan penyelidikan selama sebulan bulan  dan mengerucut kepada  AT sebagai  pelaku tunggal.

AT ditangkap ketika beranjak dari rumah singgah di  Desa  Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten  Ende,  menuju  perahunya yang telah diintai selama  empat  jam.

Di  dalam  perahu tersebut, polisi  menemukan  bom  ikan  yang sudah siap diledakan.

VIDEO: Mencabuli Gadis Disabilitas di Dapur, Oknum Pemuda di Kupang Diamankan Polisi. Ini Videonya

VIDEO: Secara Nasional, Persediaan Pangan Aman Selama Natal dan Tahun Baru 2020. Tonton Videonya

VIDEO: Ikatan Alumni SMAN 1 Kupang Rayakan Natal Bersama di Rujab Gubernur NTT. Ini Videonya

“Di atas  perahu  itu ditemukan 10  jenis  bahan, diantaranya dua   botol  bir  kecil berisi  bahan peledak siap pakai,” ujar Kapolres Situmorang.

Selain itu, kata Kapolres Situmorang, ada juga korek api, baygon   bakar, gulungan selang bening, gunting, botol  kreatingdaeng,   selotip, potongan  sandal  dan  jerigen,”  uncap Kapolres Situmorang.

Dalam penggerebekan di  rumah singgah,  polisi mendapati   dua botol air minum kemasan berisi setengah  pupuk, botol sedang berisi setengah  pupuk, botol warna putih berisi  pemicu dan  besi  melubangi sandal, baygon bakar, selang  dan kacamata selam. (POS-KUPANG.COM, Eginius  Mo’a)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved