Polisi Tangkap Nelayan Palue Sikka

Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka AT Berkelit Tak Miliki Bom Ikan Siap Ledak

Setelah ditangkap dan ditetapkan Jadi Tersangka AT nelayan Palue Sikka berkelit tak miliki bom ikan siap ledak

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Nelayan pemilik bom ikan, AT memberkan keterangan kepada wartawan, Senin (30/12/2019) di Mapolres Sikka, Kota Maumere, Pulau Flores. 

Setelah ditangkap dan ditetapkan Jadi Tersangka AT nelayan Palue Sikka berkelit tak miliki bom ikan siap ledak

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka pemilik bom ikan, AT (50), nelayan asal Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, berkelit bukan dirinya pemilik bom rakitan yang siap diledakan.

"Itu (bom rakitan) bukan barang saya. Orang lain yang rakit, tapi saya yang ditangkap. Yang rakit sudah lari," kata AT kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin (30/12/2019).

Ini yang Diingatkan Kapolres Ngada Kepada Perwira dan Bintara yang Naik Pangkat

Namun siapa yang merakit dan memiliki bom ikan rakitan? AT mengaku tidak mengetahui identitasnya. Dengan suara terbata-bata, AT hanya mengatakan perakit bom telah melarikan diri.

Wartawan berulangkali meminta AT untuk menjelaskan identitas pemilik bom ikan,namun ia mengatakan keterangan disampaikan dengan benar.

AT mengaku sebagai nelayan yang menangkap ikan dengan memancing dan memanah. Tidak sekali pun, dia menangkap ikan menggunakan bom ikan.

Jembatan Termanu di Kabupaten Kupang Masih Rusak, Masyarakat Swadaya Perbaiki

Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang yang mendengar langsung pernyataan AT menanggapi dengan senyum. Menurut Rickson Situmorang, polisi telah bekerja secara prosedural dengan melakukan penyelidikan selama sebulan bulan mengerucut kepada AT sebagai pelaku tunggal.

AT ditangkap ketika beranjak dari rumah singgah di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, menuju perahunya setelah diintai selama empat jam. Di dalam perahu tersebut, polisi menemukan bom ikan yang sudah siap diledakan.

"Di atas perahu ditemukan 10 jenis bahan diantaranya dua botol bir kecil berisi bahan peledak siap pakai. Ada korek api, baygon bakar, gulungan selang bening, gunting, botol kratingdaeng, selotip, potongan sandal dan jeriken," beber Rickson Situmorang.

Dalam penggerebekan di rumah singgah, polisi mendapati dua botol air air minum kemasan berisi setengah pupuk, botol sedang berisi setengah pupuk, botol warna putih berisi pemicu dan besi melubangi sandal, baygon bakar, selang dan kacamata selam. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved