Keracunan Bangkai Kambing

Ini Bahaya Memakan Bangkai Hewan Bagi Kesehatan Manusia

Gara-gara memakan bangkai kambing yang mati akibat terserang penyakit, dua kepala keluarga di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Bebet I Hidayat
Tangkap Layar Kompas TV
Bangkai Kambing, foto ilutrasi 

POS-KUPANG.COM - Gara-gara memakan bangkai kambing yang mati akibat terserang penyakit, dua kepala keluarga di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS mengalami keracunan makanan.

Sebanyak 11 orang dari dua keluarga tersebut dilarikan ke Puskesmas Panite, Kamis (26/12/2019) untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepala Desa Oebelo, Eustakhius Leonard kepada pos kupang.com, Jumat (27/12/2019) mengatakan, kejadian kasus keracunan bermula ketika tiga ekor kambing milik korban diserang penyakit.

Melihat kambingnya sakit, Yakob Neolaka, salah satu korban keracunan menyuntikan obat pada kambingnya pada tanggal 23 Desember 2019.

Namun, bukannya sembuh, dua ekor kambingnya justru mati.

BREAKING NEWS: Lagi 11 Korban Keracunan, 7 Sudah Diijinkan Pulang, 4 Masih Infus

9 Perilaku Ibu Hamil Yang Wajib Dihindari Agar Tidak Mempengaruhi Bayinya

Dikutip dari Surya.co.id, melansir artikel yang diterbitkan Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Universitas Airlangga berjudul 'KAJIAN ILMIAH DAN TEKNOLOGI SEBAB LARANGAN SUATU MAKANAN DALAM SYARIAT ISLAM' mengonsumsi bangkai hewan dapat berbahaya bagi tubuh.

Bangkai diartikan sebagai hewan yang meninggal tanpa ada proses penyembelihan terlebih dahulu.

Hal ini rupanya menyimpan bahaya jika nantinya daging tersebut dikonsumsi oleh manusia.

"Tidak adanya proses penyembelihan menyebabkan darah masih banyak memenuhi otot sehingga bisa menjadi media pertumbuhan mikroorganisme yang dapat membahayakan manusia.

Ketika hewan yang masih hidup disembelih, maka hewan tersebut akan mengeluarkan darah secara sempurna karena jantung yang memompa darah masih berfungsi dengan normal.

Namun ketika sudah mati dan menjadibangkai, walaupun dilakukan penyembelihan, darah tidak bisa keluar dengan sempurna karena kerja jantung sudah berhenti. Darah menjadi beku dan terkumpul dalam otot."

Sementara itu, adanya mikrooganisme jahat dalam bangkai hewan dapat berakibat negatif bagi organ manusia yang mengonsumsinya.

"Daging yang berasal dari bangkai akan meningkatkan kontaminasi bakteri patogen yang lebih besar. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Salmonella sp.

(Hal ini) menyebabkan demam tifoid, yaitu penyakit yang ditandai dengan demam yang berlangsung lama dan disertai peradangan (inflamasi) yang dapat merusak organ hati dan usus."

Sebelumnya, dari 11 korban keracunan makanan yang dirawat di Puskesmas Panite pada Kamis (26/12/2019), 7 korban sudah dijinkan pulang usai diobservasi.

Sedangkan empat korban lainnya, masih dirawat di Puskesmas Panite dengan jarum infus yang masih melekat di pergelangan tangan korban.

Ke empat korban yang masih dirawat yaitu, Kaka, nama Pasien yg masih dirawat yaitu, Melki Noelaka (9), Yanto Selan (13), Yoksan Tlonaen (33) dan Maria Tlonaen (9).

Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu kepada pos kupang.com, Jumat (27/12/2019) pagi melalui sambungan telepon mengatakan, 7 korban yang sempat dilarikan ke Puskesmas Panite sudah diijinkan pulang pada Jumat pagi. Sedangkan empat korban lainnya masih dirawat karena kondisi fisiknya masih lemah.

" Semua total yang keracunanan ada 11 orang, tapi 7 sudah pulang dan sisa empat yang masih dirawat di Puskesmas Panite," ungkap Jhon.

Ia menyesalkan terjadinya kasus keracunan tersebut. Pasalnya, para korban diketahui mengkonsumsi bangkai kambing yang mati akibat terserang penyakit.

Selain itu, dua hari sebelum kambing tersebut mati, diketahui kambing tersebut telah disuntikkan obat.

" Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kenapa para korban korban makan bangkai kambing. Apa lagi, kambing tersebut diketahui sebelumnya sudah disuntikan obat oleh korban," ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, Camat Amanuban Selatan langsung bergerak dengan menyebarkan himbauan kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan juga pihak gereja.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi bangkai hewan dan daging hewan yang sebelumnya disuntik obat karena penyakit.

Pasalnya hal itu akan membahayakan tubuh manusia apa bila dikonsumsi.

" Kalau hewan mati akibat penyakit sebaiknya dikubur dan jangan dikonsumsi. Kalau hewan yang sebelumnya disuntik obat minimal sebulan setelah disuntik baru bisa dikonsumsi," imbaunya. ( POS-KUPANG.COM/Dion Kota/Surya.co.id)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved