Gelapkan Uang Registrasi Semester Mahasiswa, Kasir Universitas Karya Darma Ini Dipolisikan
Akibat gelapkan uang registrasi semester Mahasiswa, kasir Universitas Karya Darma Kupang ini dipolisikan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola

Akibat gelapkan uang registrasi semester Mahasiswa, kasir Universitas Karya Darma Kupang ini dipolisikan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Yuliana Kitu (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menggelapkan uang registrasi semester seorang mahasiswa.
Yuliana yang juga seorang mahasiswa dan diperbantukan di bidang keuangan dan bertugas sebagai kasir di Universitas Karya Darma ini menggelapkan uang regis semester VIII milik seorang mahasiswi bernama Oktaviana Seo (27).
• 12 Tank Panser Anoa untuk Perbatasan NTT
Korban Oktaviana Seo (27) melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (6/11/2019) lalu dan diterima sesui dengan Laporan Polisi Nomor LP B 131 IX 2019 sektor Oebobo.
"Laporan polisi sudah diterima dan kami langsung proses," kata Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat dikonfirmasi Jumat (27/12/2019).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, diketahui menurut Yayasan Universitas Karya Darma bahwa masih terdapat sebanyak 174 orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 189 juta.
• Bupati TTS, Egusem Piether Tahun: Tim Reaksi Cepat Sudah Ambil Sampel Daging Kambing
"Dananya belum masuk di rekening yayasan, tapi yang baru dan berani melapor hanya 1 orang mahasiswa saja atas nama Oktaviana Seo," jelasnya.
Kepada kepolisian, korban mengaku awalnya tersangka yang bekerja sebagai kasir menerima pembayaran registrasi dari mahasiswa Karya Darma secara manual.
Saat itu korban melakukan pembayaran registrasi semester VIII secara manual pada tanggal 14 Februari 2019 kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 2.655.000 kepada tersangka. "Saat itu tersangka memberikan korban bukti tanda setoran," ujarnya.
Selanjutnya, pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 11.00 Wita, korban pergi mengecek ke bagian Keuangan karena hendak ujian skripsi dan korban bertemu Ana Freitas di bagian keuangan Univeristas Karya Darma.
Saat itu, korban juga memperlihatkan bukti setoran yang korban miliki dari semester I sampai semester VIII.
"Saat itu Ana Freitas berkata kepada korban dengan kata kata "Kenapa tanda setoran semester VIII tidak ada validasi bank, korban menjawab saya setorkan waktu itu kepada ibu Yuli (tersangka) uang registrasi semester VIII, dijawab saudari Ana Freitas kalau tidak ada validasi dari bank BRI berarti pembayaran ini dianggap tidak sah," ungkap Kapolsek Oebobo.
Korban pun menjelaskan bahwa telah menyetor uang registrasi kepada tersangka dan tidak tahu menahu terkait hal selanjutnya.
Merasa uang registrasi semester VIII telah digelapkan tersangka, maka korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.