Gelapkan Uang Registrasi Semester Mahasiswa, Kasir Universitas Karya Darma Ini Dipolisikan
Akibat gelapkan uang registrasi semester Mahasiswa, kasir Universitas Karya Darma Kupang ini dipolisikan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Polsek Oebobo
Pelaku penggelapan uang registrasi mahasiswa Universitas Karya Darma
Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban, tersangka dan sejumlah saksi lainnya. "Berkas perkara tahap satu akan dikirim ke JPU pada bulan Januari 2020," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti yakni 2 lembar slip setoran dari Universitas Karya Darma atas nama pelapor/korban masing-masing dengan nominal Rp 2.155.000 dan Rp. 500 ribu. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)