Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di BUMN
Erick Thohir Lelang 6 Jabatan di BUMN, Lihat Syarat, Formasi & Tata Cara Daftarnya, Berminat?
Gebrakan baru Menteri BUMN Erick Tohir. Setelah merombak direksi di beberapa BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir melelang jabatan pimpinan BUMN
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;
14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
15. Sehat jasmani dan rohani; dan
16. Bebas Narkoba.
• Erick Tohir Murka Soal Penyelundupan Harley Ilegal di Garuda, Ancamannya Tidak Main-main
Bagi Non-PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2);
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/menteri-erick-thohir-minta-pejabat-terlibat-penyelundupan-suku-cadang-harley-davidson-mundur.jpg)