Warga Amfoang Tumpahkan Uneg-uneg Soal Reses dari Anggota DPRD Kabupaten Kupang
Warga Amfoang Tumpahkan Uneg-uneg Soal Reses dari Anggota DPRD Kabupaten Kupang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Warga Amfoang Tumpahkan Uneg-uneg Soal Reses dari Anggota DPRD Kabupaten Kupang
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Warga Amfoang, Kabupaten Kupang memanfaatkan momen masa reses Anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan uneg-uneg.
Warga menilai istilah reses merupakan hal baru karena selama ini, anggota dewan yang turun ke Amfoang tidak pernah membangun dialog. Anggota dewan hanya datang dan minta tandatangan soal reses setelah itu pulang.
• BBM di SPBU Kota Kupang Kosong, Ini Penjelasan Pertamina NTT Reggie Senjang
Hal ini diungkapkan para tokoh masyarakat Amfoang seperti Nikanor Amanit, Absalom Luke dan juga Camat Amfoang Barat Laut, Isai Musus pada dialog dengan anggota DPRD Kupang Dapil III, Octo La'a di Desa Binafun, Amfoang Tengah pekan lalu.
Nikanor Amanit dengan terang-terangan atas nama warga menyampaikan rasa kecewa terkait adanya reses dewan. Selama ini dewan Kabupaten Kupang tidak pernah reses dan membuat dialog bersama warga.
• Tais Timor di Pundak Panglima TNI, Sarung Sabu di Pundak Kapolri
"Mereka (anggota dewan, Red) hanya tepa kami di jalan untuk minta tanda tangan dan langsung pulang. Modus lain yang di pakai untuk mengakali kami adalah dengan melaksanakan pesta syukuran. Disitulah kesempatan mereka untuk meminta tanda tangan untuk penuhi Absen mereka. Pantasan Amfoang tertinggal terus dan tidak maju-maju," kritik Nikanor Amanit.
Menurutnya, apa yang dia bicarakan ini terutama pengalaman yang dirasakan warga pada masa tugas dewan periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Tidak pernah dewan masa itu melakukan reses secara ideal sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Tidak ada dialog secara terbuka dan masyarakat langsung bertatap muka. Sudah sejak lama kami punya dewan asal Amfoang namun tidak satupun yang melakukan reses di Kecamatan Amfoang.
Kalau reses tidak pernah ada dialog lalu menjaring aspirasi rakyat untuk disampaikan di lembaga dewan bagaimana," tanya Nikanor.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Amfoang Barat Laut, Isai Musus. Menurutnya, pelaksanaan dialog bersama masyarakat untuk menjaring aspirasi masyarakat tidak pernah ada.
Bahkan dia mengkritisi jika selama ini reses yang dilakukan oleh dewan terdahulu diduga merupakan reses yang menyesatkan.
"Mereka tidak pernah dialog sebagaimana yang dilakukan oleh Pak Octo La'a ini. Usul saya semoga ke depan semua angota dewan asal Amfoang bisa melaksanakan reses seperti yang dilakukan Pak Octo. Supaya aspirasi rakyat bisa di sampaikan oleh dewan pada saat melakukan sidang di lembaga dewan," ujar Isai.
Dia mengakui masyarakat belum pernah tahu apa itu reses. Warga baru mengerti arti reses pada saat dialog dengan Octo La'a karena periode sebelumnya hanya datang berkunjung seperti biasa lalu meminta absen di tanda tangani. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)