Salam Pos Kupang
Perihal Penghapusan Jabatan Eselon
Mari membaca Salam Pos Kupang berjudul: perihal penghapusan jabatan eselon
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Mari membaca Salam Pos Kupang berjudul: perihal penghapusan jabatan eselon
POS-KUPANG.COM - PRESIDEN Joko Widodo berencana menghapus jabatan eselon III dan IV. Penghapusan eselon III dan IV kini tinggal menunggu waktu. Jokowi memastikan akan menyederhanakan birokrasi di kementerian dan instansi pada tahun depan.
Jokowi menilai, penyederhanaan itu dilakukan untuk memangkas birokrasi agar bisa melakukan perubahan di tengah cepatnya perkembangan global.
• Rusia Siap Menutup Internet Mulai 23 Desember dengan Meluncurkan Infrastruktur Internetnya Sendiri
Kita menyambut dengan pikiran positif rencana pemerintah tersebut, dengan opini tentu ada niat baik pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, penghapusan eselon III dan eselon IV akan dimulai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Hal itu disampaikan langsung oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
"Saya mulai dari Kemenpan-RB, dan bulan ini eselon III dan IV nya saya pangkas," ujar Tjahjo, Rabu (30/10/2019). Ia berharap agar langkahnya itu bisa menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.
• Lihat Profil dan Nama 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, Mantan Hakim MA hingga Eks
Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT masih menunggu aturan dari pemerintah pusat tentang penghapusan pejabat eselon III dan Eselon IV. Untuk menghadapi kondisi itu, maka Pemprov NTT akan membentuk kelompok kerja (pokja) ASN.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat , Selasa (17/12/2019). Menurut Viktor, dengan adanya pernyataan Presiden RI terkait akan tidak ada lagi eselon III dan IV, maka saat ini Pemprov NTT menunggu aturan dari pemerintah pusat.
Sadar atau tidak, hingga saat ini masih dirasakan terlalu panjang proses administrasi di pemerintahan. Hal tersebut membuat proses pelayanan publik pun terasa lama dan panjang. Selain itu, jumlah eselon yang banyak tentu menjadi beban tersendiri bagi negara karena harus membayar tunjangan pemegang eselon III dan IV.
Kita menyambut baik bila alas an pemerintah untuk menyederhanakan pelayanan terhadap masyarakat serta tidak perlu memperkerjakan orang hanya alas an formalitas. Dengan kata lain, penghapusan eselon yaitu untuk efisiensi anggaran pemerintah dan pengambilan keputusan di pemerintah yang semakin cepat.
Kita tau bahwa selama ini proses pengambilan keputusan selalu dari eselon I akan turun ke eselon II untuk pengkajian, selanjutnya turun ke eselon III dan IV untuk pendalaman lebih lanjut. Dari eselon paling rendah itu akan kembali ke atas dengan memuat berbagai rekomendasi dan pertimbangan, hal itulah yang membuat gerak cepat menjadi terhambat dan keputusan juga menjadi terhambat .
Di sisi lain, penghapusan eselon juga bisa menghambat gerak birokrasi, karena mekanisme keputusan yang tepat harus melalui tahap per tahap. Sehingga penghapusan eseleon III dan IV tidak bisa disamaratakan.
Pemerintah harus melihat kembali eselon pada lembaga mana yang memang perlu dihapus dan eselon mana pada lembaga yang perlu dipertahankan.
Selain itu, distribusi tanggung jawab dalam pengendalian institusi juga harus menjadi perhatian. Sebab, bila beban berada di eselon I dan II saja maka pekerjaan bisa tidak efektif dan berpeluang terjadi kesalahan dalam proses pengambilan keputusan. Namun kita sepaham dengan pemerintah bila niat penghapusan eselon III dan IV untuk pangkas rantai birkrasi dan efisiensi anggaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)