Rusia Siap Menutup Internet Mulai 23 Desember dengan Meluncurkan Infrastruktur Internetnya Sendiri
Presiden Rusia, Vladimir Putin terlihat saat pertemuan di St Petersburg hari ini. Rusia akan melakukan tes pada hari Senin tentang keandalan infrastru
POS KUPANG.COM--Presiden Rusia, Vladimir Putin terlihat saat pertemuan di St Petersburg hari ini. Rusia akan melakukan tes pada hari Senin tentang keandalan infrastruktur internet domestiknya jika negara itu terputus dari web di seluruh dunia.
RUSIA akan segera melepaskan diri dari ketergantungan internet yang selama ini dikuasai oleh Amerika Serikat (AS).
Monopoli internet yang selama ini sepenuhnya ada di genggaman Pertahanan AS segera disaingi oleh Rusia.
Pengumuman disampaikan oleh Vladimir Putin menyusul rencana penutupan internet di Rusia pada tanggal 23 Desember 2019.
• Lihat Profil dan Nama 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, Mantan Hakim MA hingga Eks
Penutupan internet tersebut dilakukan sebagai uji coba untuk infrastruktur internet Rusia yang dikabarkan tidak kalah dari AS.
Sebagaimana dikutip berdasarkan laporan Ryan Fahey untuk Mail Online, yang dikutip Warta Kota, Rusia sedang bersiap untuk melakukan tes internet domestik.
• Bobotoh Sabar, Tunggu 23 Desember, Persib Maung Bandung Kumpulkan Pemain, Pemain Ini Pergi
Infrastruktur internet yang dirancang Rusia dibuat untuk memastikan, negara itu tetap online jika Amerika memutuskannya dari web.
Rusia merencanakan penutupan internet nasional pada 23 Desember 2019.
RUU 'Internet Berdaulat' memungkinkan Rusia untuk mengambil kendali jika internet dimatikan.
Kalangan aktivis mengatakan bahwa ini akan memperkuat kontrol pemerintah di dunia maya.
Selama ini, semua negara, termasuk Rusia sepenuhnya mempunyai ketergantungan kepada internet yang dikuasai sepenuhnya oleh AS.
Rusia akan melakukan tes pada hari Senin tentang keandalan infrastruktur internet domestiknya jika negara itu terputus dari web di seluruh dunia, yang terjadi oleh serangan cyber Amerika.
"Pengujian ancaman akan berlangsung secara bertahap pada 23 Desember 2019 dan tidak akan memengaruhi pengguna internet biasa," kata kementerian komunikasi Rusia, Kamis.
Rusia memberlakukan undang-undang yang dikenal sebagai RUU 'internet berdaulat' pada bulan November, yang bertujuan untuk memperketat kontrol negara atas jaringan, tetapi menurut aktivis kebebasan berbicara, hal tersebut akan memperkuat pengawasan pemerintah terhadap ruang maya negara itu.
Undang-undang tersebut dikembangkan sebagai tanggapan terhadap apa yang Rusia sebut sebagai 'sifat agresif' dari strategi keamanan siber nasional Amerika Serikat, yang menuduh Moskow melakukan serangan peretasan, sebagai cara untuk memastikan internet terus berfungsi di Rusia.