Lihat Deretan Nama Para Pembesar yang Dijerat KPK di Era Agus Rahardjo Dkk

Lihat deretan nama para pembesar yang Dijerat KPK di era Agus Rahardjo Dkk

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/TRIBUNNEWS / HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berfoto bersama para Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua kanan), Laode Muhamad Syarif (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan Alexander Marwata usai acara peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015). 

Hukuman tersebut berkurang menjadi 3 tahun PK yang diajukannya dikabulkan oleh MA pada 24 September 2019.

Selain hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan, majelis hakim PK juga tetap mencabut hak politik Irman selama tiga tahun terhitung sejak Irman selesai menjalani masa pidana pokoknya.

Dengan pengurangan hukuman menjadi 3 tahun, ia telah bebas pada 26 September 2019.

6. Sofyan Basir

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sempat terjerat kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Menurut jaksa, Sofyan Basir terbukti membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan Basir ketika menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta
Sofyan Basir ketika menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sofyan Basir dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Dalam kasus ini, Sofyan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 4 November 2019.

Majelis hakim berpendapat bahwa Sofyan tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan memberi kesempatan, sarana, dan keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

7.

Emirsyah Satar
Emirsyah Satar (TRIBUNNEWS/HERUDIN Emirsyah Satar)

 

Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat Direktur Utama PT Garuda, terjerat kasus dugaan suap pada 2017. KPK mengendus adanya suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbud milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls Royce.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.
(Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Ardito Ramadhan/Abba Gabrillin/Rakhmat Nur Hakim/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Para Pembesar yang Dijerat KPK di Era Agus Rahardjo Dkk",

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved