Menteri Desa PDTT Janji Entaskan 99 Dese Tertinggal di Malaka

Menteri Desa PDTT RI berkomitmen untuk mengentaskan 99 desa tertinggal di Kabupaten Malaka selama lima tahun ke depan.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Malaka, Minggu (15/12/2019). 

Menteri Desa PDTT Janji Entaskan 99 Dese Tertinggal di Malaka

POS-KUPANG.COM| BETUN--Menteri Desa PDTT RI berkomitmen untuk mengentaskan 99 desa tertinggal di Kabupaten Malaka selama lima tahun ke depan.

Hal ini dikatakan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Malaka, Minggu (15/12/2019).

Menurut Iskandar, komitmen untuk mengentaskan desa tertinggal merupakan kebijakan presiden RI Joko Wododo dalam masa kepemimpinannya di periode kedua.

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Desa PDTT agar dari 27.400 desa tertinggal di Indonesia harus bisa keluar dari kategori desa tertinggal sebanyak 22.700 desa. Dengan demikian, sampai dengan akhir masa jabatan Jokowi-Maru'uf, desa tertinggal di Indonesia tersisa 5.000 desa.

Kebijakan pengetasan desa tertinggal ini termasuk ribuan desa di NTT dan khususnya 99 desa di Kabupaten Malaka. Sampai dengan akhir masa jabatan, desa-desa tertinggal di NTT harus terentaskan.

Miss Universe 2019 dan Deklarasi Kesetaraan Humanis

Ini Bahayanya Bila Berlebihan Nonton Video Panas

"Pak Presiden, pengentasan desa tertinggal lima tahun ke depan sebanyak 10.000 desa dari 27.400 desa tertinggal sehingga masih tersisa 22.700 desa tertinggal sampai akhir masa jabatan pak Presiden. Tapi beliau bilang, saya ngga mau. Paling banyak saya hanya menyisahkan 5.000 desa tertinggal sampai akhir masa jabatan saya", ungkap menteri meniru pernyataan Presiden Jokowi. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved