Berkas Perkara Ibu Kandung yang Bunuh Bocah Kembar di Kupang Dilimpahkan Polisi
Berkas perkara ibu kandung yang bunuh bocah kembar di Kota Kupang Dilimpahkan Polisi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Diakuinya, kedua anaknya merupakan motivasi bagi dirinya untuk tetap semangat bekerja. Menurutnya, ia selalu menjalankan tugasnya sebagai suami dengan memberikan nafkah bagi sang istri. Setiap kali gajian, Obir selalu memberikan semua uangnya untuk sang istri.
Obir juga membantah dirinya tidak bertanggung jawab dalam memberikan uang kepada sang istri.
Satuan Reskrim Polres Kupang Kota rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan anak yang terjadi pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Tersangka dalam kasus ini adalah Dewi Regina Ano (24), ibu kandung bocah laki-laki kembar masing-masing Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Kupang Kota rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan anak yang terjadi pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Rekonstruksi kasus ini dilakukan di Mapolres Kupang Kota, Jumat (11/10/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
Semula, rekonstruksi akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun kondisi psikologi tersangka yang masih trauma atas kejadian tersebut.
Mengenakan baju kaos berwarna merah dipadu celana pendek bermotif batik, Dewi Regina Ano tampak tenang dalam memperagakan setiap adegan demi adegan.
Terdapat sebanyak 28 adegan yang diperagakan tersangka dan para saksi dalam rekonstruksi yang dilaksanakan selama 2 jam
Rekonstruksi diawali saat tersangka ke kios milik Hamia (45) untuk membeli bumbu penyedap rasa dan biskuit bersama anaknya.
Selanjutnya tersangka kembali ke tempat tinggalnya dan pada pukul 12.00 Wita, suaminya Obir Masus (32) ditemani saudara Yoris Banani kembali ke mes tersebut dan mereka makan siang bersama.
Obir Masus sempat beristirahat sekitar 1 jam dan pada pukul 13.00 Wita kembali ke tempat kerjanya di Hotel Ima Kupang. Tersangka lalu menutup pintu dan jendela dari arah dalam dan beristirahat bersama kedua anaknya.
Saat terbangun sekitar pukul 15.30 Wita, tersangka masih duduk sebentar lalu memikirkan sikap suaminya lalu emosi dan memilih mengakhiri hidupnya bersama kedua anaknya.
Tersangka lalu mengambil sebilah parang yang terdapat di dinding mes lalu mengayunkan parang tersebut ke arah kepala anaknya.
Korban pertama yang dihabisi oleh tersangka yakni Angga dilanjutkan dengan anaknya Angki yang tengah tertidur pulas. Kedua bocah kembar itu dipotong sang ibu pada bagian kepala.
Usai menghabisi nyawa kedua anaknya, tersangka lalu mencoba membunuhnya dirinya dengan menusukkan parang tersebut ke bagian perut dan menggorok lehernya sendiri.