VIDEO: Lima Warga Batnun, TTS, Keracunan Setelah Meminum Jas Jus Kadaluwarsa. Ini Videonya

VIDEO: Lima Warga Batnun, TTS, Keracunan Setelah Meminum Jas Jus Kadaluwarsa. Saat ini warga korban jas jus expired itu dirawat di Puskesmas Panite.

Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin

VIDEO:  Lima Warga Batnun, TTS, Keracunan Setelah Meminum Jas Jus Kadaluwarsa. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, SOE –- VIDEO:  Lima Warga Batnun, TTS, Keracunan Setelah Meminum Jas Jus Kadaluwarsa. Ini Videonya

Istefanus Liu (61) bersama istri dan empat orang anaknya, mengalami keracunan jas jus.

Warga Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS itu merupakan korban  keracunan minuman jas jus yang sudah expired (kadaluwarsa).

VIDEO: Rumah Dominggus Manjang Rusak Parah Diterjang Angin Kencang. Ini Videonya

VIDEO: Bangkai KM Shimpo 16 di Pelabuhan Lewoleba, Jadi Tontonan Warga Lembata. Ini Videonya

VIDEO: Jiwans Garden Tawarkan Spot Selfie Dengan Konsep Ladang Balon di TTS. Tonton Videonya Yuk

Kepada POS-KUPANG,COM, Kamis (12/12/2019) sore di Puskesmas Panite, Istefanus bercerita bahwa kasus keracunan yang dialami keluarganya, bermula ketika Rabu (11/12/2019) siang mereka membeli jas jus di kios Yuliana Adenis.

Waktu membeli jas jus tersebut, katanya, ia tak melihat tanggal masa berlakunya produk minuman yang tertera pada bungkusan jas jus tersebut.

"Hari Rabu (11/12/2019) itu cuaca terlalu panas, sehingga kami beli jas jus enam bungkus dan satu es batu" tutur Istefanus.

Setelah membeli jas jus itu, mereka pun meraciknya untuk diminum bersama.

Seusai mengonsumsi jas jus itu, katanya, ia tak merasakan gejala apa-apa. Tetapi keesokan harinya, yakni Kamis (12/12/2019) dini hari, istrinya, Martha Nubatonis mengeluh pusing, sakit kepala dan muntah-muntah.

"Istri saya yang pertama mengalami gejala keracunan ini. Tidak lama kemudian, saya dan tiga cucu saya yang mengonsumsi jas jus ini mengalami gejala yang sama," tuturnya.

Saat dibuatkan jas jus tersebut, tuturnya, Martha Nubatonis meminum dua mok jas jus sekaligus. Ternyata, jas jus yang dikonsumsi itu, masa berlakunya hingga Juni 2017 silam.

“Jadi, jas jus yang kami minum bersama itu, masa berlakunya sampai Juni 2017. Itu berarti jas jus itu sudah kadaluwarsa, tetapi masih dijual,” ujarnya.

Lantaran dirinya sangat pusing dan muntah-muntah, lanjut Istefanus, ia bersama keluarga langsung menuju Puskesmas Panite untuk diperiksa dan dirawat.

Setelah  diberikan obat dan mendapatkan cairan infus, kondisi Martha mulai membaik. Martha tak lagi mengalami muntah-muntah seperti sehari sebelumnya.

Hanya saja, Martha mengaku kepalanya masih sakit. " Sudah agak baikan. Dokter juga sudah kasih obat infus. Cuma badan masih lemah dan kepala saya masih sakit," tuturnya.

Untuk diketahui selain pasangan suami istri tersebut, ketiga cucunya, yakni Santi Lodo,  Irfan Lodo dan Mardan Lodo juga menjadi korban keracunan.

VIDEO: Seorang Calo Penumpang, Ditemukan Telah Tewas di Dalam Bus Cahaya Baru. Ini Videonya

VIDEO: Ratusan Kendaraan Bermotor di Kupang, Ganti Oli Gratis. Tonton Videonya Yuk

VIDEO: Dua Pelaku Jambret Ditangkap Lalu Dijebloskan ke Sel Mapolres Kupang Kota. Ini Videonya

Dari kelima korban itu, hanya tiga yang diinfus yaitu, Istefanus, Martha dan Santi. Sedangkan dua korban lainnya tidak diinfus dan hanya dilakukan observasi saja.

Untuk diketahui, Kamis (12/12/2019) Forkopimcam Amanuban Selatan (Amsel) bersama balai POM dan Diskoperindag Kabupaten TTS melakukan razia makanan ekspayer di wilayah Amanuban Selatan.

Mirisnya, saat melakukan razia terhadap, Forkopimcam Amanuban Selatan tidak hanya menemukan makanan dan minuman yang sudah ekspayer, tetapi juga menemukan lima warganya yang mengalami gejelah keracunanan pasca mengkonsumsi minuman jas jus.

Saat diperiksa bungkus minuman jas jus yang dikonsumsi para korban, diketahui minuman tersebut sudah ekspayer sejak tahun 2017 lalu. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved