VIDEO: Bangkai KM Shimpo 16 di Pelabuhan Lewoleba, Jadi Tontonan Warga Lembata. Ini Videonya
VIDEO: Bangkai KM Shimpo 16 di Pelabuhan Lewoleba, Jadi Tontonan Warga Lembata. Itu terlihat dari seringnya warga ke pelabuhan untuk melihat kapal itu
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Bangkai KM Shimpo 16 di Pelabuhan Lewoleba, Jadi Tontonan Warga Lembata. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA – VIDEO: Bangkai KM Shimpo 16, Jadi Tontonan Warga Lembata. Ini Videonya
Sampai saat ini, warga Kota Lewoleba dan sekitarnya di, Kabupaten Lembata, tak henti-hentinya mendatangi lokasi tenggelamnya KM Shimpo 16 di Pelabuhan Laut Lewoleba.
Bangkai kapal yang mengangkut ribuan ton semen dari Makassar itu, masih berada di bibir Pelabuhan Lewoleba.
Kapal itu terbalik lalu tenggelam, setelah ditabrak oleh kapal KM Maju 8, sebuah kapal kargo yang juga memuat semen.
• VIDEO: Jiwans Garden Tawarkan Spot Selfie Dengan Konsep Ladang Balon di TTS. Tonton Videonya Yuk
• VIDEO: Ratusan Kendaraan Bermotor di Kupang, Ganti Oli Gratis. Tonton Videonya Yuk
• VIDEO: Seorang Calo Penumpang, Ditemukan Telah Tewas di Dalam Bus Cahaya Baru. Ini Videonya
Peristiwa tenggelamnya kapal Shimpo 16 itu terjadi pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 18.15 Wita.
Dalam kejadian tersebut, tak ada korban jiwa. Namun kerugian material yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut, tak terkira jumlahnya.
Sejak kejadian itu sampai dengan saat ini, masyarakat Lembata, tak henti-hentinya mendatangi pelabuhan Lewoleba dan melihat langsung bangkai kapal yang belum dievakuasi tersebut.
Pantauan POS-KUPANG.COM Kamis (12/12/2019) petang, lokasi itu sudah dipasangI Police Line. Di tempat itu ada banyak warga.
Sementara posisi kapal tidak berubah sejak terbalik, Selasa (10/12/2019), pekan lalu. Yang bisa dilihat hanyalah sisi samping kiri kapal. Body kapal bagian kiri itu tampak bertengger di permukaan laut itu.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata, sudah menyurati pemilik kapal KM Shimpo 16 itu.
• VIDEO: Dua Pelaku Jambret Ditangkap Lalu Dijebloskan ke Sel Mapolres Kupang Kota. Ini Videonya
• VIDEO: Stok Beras di NTT, Aman Hingga 9 Bulan Ke Depan. Ini Kata Kepala Divri Bulog NTT, Eko Pranoto
• VIDEO: Aksi ABG Menyamar Jadi Wanita Berjilbab Agar Leluasa Mesum di Kos Pacarnya, Kedoknya Terkuak!
Surat yang sama dikirim juga kepada Direktur PT Berdikari Sejahtera, sebagai perusahaan bongkar muat barang di pelabuhan itu.
Isi surat tersebut, adalah mewajibkan pemilik kapal Shimpo 16 dan manajemen PT Berdikari Sejahtera untuk menyingkirkan bangkai kapal dan muatan sesuai yang ditentukan oleh KUPP Lewoleba.
Jangka waktu penyingkiran kerangka kapal paling lama 30 hari kalender sebagaimana diatur dalam Pasal 14 huruf (a) Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 71 Tahun 2013.
Tonton Videonya Di Sini: