Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian Tak Wajar Sopir Dinas Perhubungan Kabupaten Ende
Penyidik Polda NTT ambil alih kasus kematian sopir Dinas Perhubungan Kabupaten Ende
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Penyidik Polda NTT ambil alih kasus kematian sopir Dinas Perhubungan Kabupaten Ende
POS-KUPANG.COM | RYAN NONG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT), mengambil alih penanganan kasus kematian sopir Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Ansel Wora (45). Kasus kematian yang diduga tak wajar tersebut sebelumnya ditangani oleh pihak Polres Ende.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Hamidin ketika ditanya wartawan pada Jumat (13/12/2019) siang mengatakan, saat ini kasus kematian tak wajar tersebut ditangani Polda NTT. "Ya, sudah, kasus tersebut sekarang kita tangani," ujar jenderal bintang dua ini.
• Ini Penjelasan Bupati Sunur Soal Polemik Masalah BBM di Lembata
Kematian Ansel Wora yang terjadi di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, Flores, NTT pada Kamis 31 Oktober 2019 tersebut dipersoalkan keluarga dan masyarakat karena diduga tak wajar.
Setelah hampir sebulan dikuburkan di Pekuburan Katolik Aebambu, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende, pihak Polres Ende akhirnya melakukan penggalian kubur pada 27 November 2019 untuk proses autopsi jasad oleh Tim Labfor Polri Cabang Denpasar.
• Bupati Kupang Minta Warganya Jangan Tunggu Ada Tamu Potong Ayam
Kepada wartawan saat itu, Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin menyatakan autopsi dimaksud dengan tujuan untuk mengetahui sebab medis meninggalnya Anselmus Wora.
Upaya tersebut, jelasnya, dilakukan dalam rangka investigasi sehingga diharapkan dapat memberikan petunjuk yang jelas dan detail mengenai sebab-sebab meninggalnya korban.
Pada Rabu (11/12/2019), aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melakukan aksi menyoal misteri dan penanganan kasus kematian Anselmus Wora di Polda NTT.
Mereka menilai, kasus dugaan pembunuhan tersebut mengendap di Polres Ende.
Kepada POS-KUPANG.COM, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Kupang Esto Ance menilai terjadi pembiaran oleh Kapolres Ende dalam proses pengungkapan kasus kematian Anselmus Wora. Oleh karenanya mengatakan bahwa mereka meminta Polda untuk menuntaskan dan menyingkap misteri kematian yang tak wajar itu.
Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Adrianus Oswin Goleng menyampaikan warga perhimpunan turut berduka atas kematian korban. PMKRI, jelasnya, menyayangkan lambatnya proses hukum penanganan kasus tersebut oleh Polres Ende.
Oswin, lebih lanjut mengatakan, pihaknya menduga ada motif dibalik kematian Anselmus Wora yang tidak dibuka oleh pihak kepolisian.
"Kami sadar bahwa aksi ini tidak kemudian mengembalikan nyawah almarhum, namun ini tanggung jawab moril soal kemanusiaan yang harus dituntaskan," ujarnya.
Pihaknya, seperti juga keluarga korban hanya dalam posisi untuk mencari kebenaran atas kematian korban. Karena katanya, beberapa keterangan dan hasil kajian, kuat dugaan bahwa kematian almarhum sudah terencana oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Pihaknya juga mengecam sikap penegak hukum yang lamban dalam mengungkap fakta dibalik kematian ASN di Dinas Perhubungan Kabupaten Ende tersebut.