Ini Penjelasan Bupati Sunur Soal Polemik Masalah BBM di Lembata

Ini penjelasan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur soal polemik masalah BBM di Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata, Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda memberikan keterangan pers perihal masalah BBM di Kabupaten Lembata, Kamis (13/12/2019) di Kantor Bupati Lembata. 

Ini penjelasan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur soal polemik masalah BBM di Lembata

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur akhirnya angkat bicara soal polemik masalah BBM di Kabupaten Lembata.

Bupati Sunur pun melakukan sejumlah klarifikasi terhadap pemberitaan dan wacana terkait Kapal Mini Tangker SPOB Sembilan Pilar PT Hikam yang belum mendapatkan izin berlabuh.

Dia menjelaskan secara umum tidak ada kelangkaan BBM di Kabupaten Lembata. Menurut dia antrian yang terjadi selama ini di APMS dan SPBU bukan karena kelangkaan BBM. Namun pihaknya masih mencari tahu penyebab dari antrian ini.

Bupati Kupang Minta Warganya Jangan Tunggu Ada Tamu Potong Ayam

Perihal kapal mini tangker tersebut, Bupati Sunur menyebutkan pemerintah tidak pernah menyuruh pengusaha siapapun untuk membeli kapal mini tangker sebagaimana yang diwacanakan selama ini. Pemerintah juga tidak pernah melarang kapal mini tangker berlabuh di Pelabuhan Laut Lewoleba.

"Yang pemerintah lakukan karena sesuai aturan tidak boleh berlabuh di pelabuhan umum, kalau kemarin karena kapasitasnya kecil dan kapal kayu kita masih memberikan izin itu pun kita berkoordinasi dengan dirjen perhubungan laut melalui Syahbandar," ungkapnya, dalam jumpa pers di Kantor Bupati Lembata, Kamis (13/12/2019).

Reaksi Keluarga Korban di Nagekeo Mengetahui Pria 59 Tahun Cabuli Bocah

Pemkab Lembata saat ini sedang melakukan kajian dan berkoordinasi dengan Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan Pertamina khusus distribusi minyak.

"Jadi korespondensi ini tidak ada antara pemerintah dan PT Hikam tapi antara pemerintah dan Patra Niaga. Nah, jawaban pemerintah memang belum bisa diizinkan di pelabuhan umum tapi kita menunjuk fasilitas dermaga lain yaitu dermaga jober," tandasnya.

Setelah Patra Niaga melakukan survei di dermaga jober ternyata masih ada kekurangan-kekurangan di sana. Oleh karena itu menurut Bupati Sunur pihaknya meminta kepada Patra Niaga untuk melengkapi bagian-bagian yang kurang di dermaga jober.

"Sebab kalau tunggu pemerintah kan anggaran sudah ketuk. Kalau mau lagi berarti harus tahun 2021, kan lama," sebutnya.

"Saya tidak tahu menjadi blunder di sini seakan-akan BBM jadi langka karena pemerintah tidak beri izin (berlabuh mini tangker)," paparnya.

Dia merasa heran kenapa tiba-tiba selama beberapa minggu ini antrian begitu panjang dan seolah-olah penyebabnya adalah kapal mini tangker yang belum dapat izin sandar. Padahal pemerintah sedang melakukan kajian kelayakan dan keselamatan berlabuh.

"Terus terang pemerintah sudah membantu PT Hikam karena dia pun tidak layak berlabuh di Maumere karena kapalnya belum memenuhi syarat berlabuh di sana. Jadi pelabuhan Pertamina di Maumere tidak mengizinkan dia berlabuh karena kapalnya belum memenuhi standar tapi karena pemerintah melihat ini membantu memback up supaya pertamina mengizinkan dia dengan catatan. Kita sudah bantu sampai dia bisa sandar di depot Maumere," bebernya.

Terkait izin berlabuh, Bupati Sunur menjelaskan pemerintah sedang mempelajari aspek rujukan apa sehingga kebijakan bisa diambil.

Dia menyebutkan pemerintah juga mempertimbangkan aspek keselamatan. Apalagi dia mencontohkan pemerintah tidak punya alat pemadam kebakaran yang memadai untuk menyemprot 250 ton sekali kapal itu meledak misalnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved