Pilkada 2020 - KPU Lakukan Sosialisasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan
Persiapan Pilkada 2020 - KPU lakukan Sosialisasi syarat dukungan Calon perseorangan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Persiapan Pilkada 2020 - KPU lakukan Sosialisasi syarat dukungan Calon perseorangan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - KPU di sembilan kabupaten di NTT yang akan melaksanakan pilkada serentak di tahun 2020 masih melakukan sosialisasi syarat minimal dukungan calon perseorangan. Selain itu jug persiapan perekrutan panitia ad hoc, yakni PPS dan PPK.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin (9/12/2019).
Menurut Thomas, setelah adanya pengumuman syarat dukungan minimal bagi syarat calon perseorangan, maka KPU juga menyiapkan prosos perekrutan PPK dan PPS.
• Bernadinus Mere Tegaskan Angkutan Umum Dari Luar Kota Kupang Harus Melalui Terminal
"Kita saat ini masih tahapan sosialisasi dan pengumuman syarat dukungan. Jadi apabila sudah selesai, maka kami akan fokus membentuk PPS dan PPK," kaya Thomas.
Dijelaskan, KPU sembilan kabupaten di NTT yang akan melaksanakan pilkada serentak di tahun 2020, telah melakukan penetapan jumlah minimum dukungan dan persebaran pasangan calon perseorangan di wilayah masing-masing. Syarat dukungan setiap kabupaten berbeda berdasarkan data pemilih masing-masing daerah.
Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan dan Huhungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, mengatakan, tahapan yang sementara dilakukan Bawaslu di sembilan kabupaten adalah perekrutan panwascam.
• Rektor Unwira Kupang Buka Seminar Nasional Vista 1 Prodi Arsitektur
"Jadi Bawaslu saat ini sedang rekrut anggota panwascam. Setiap kecamatan akan direkrut tiga orang panwascam," kata Jemris.
Ditanyai jumlah kecamatan yang ada di sembilan kabupaten sebanyak 118 kecamatan, sehingga total panwascam yang akan direkrut sebanyak 354 orang.
Untuk diketahui sembilan kabupaten di NTT yang menggelar pilkada, yakni Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)