Bernadinus Mere Tegaskan Angkutan Umum Dari Luar Kota Kupang Harus Melalui Terminal

Kadis Bernadinus Mere Tegaskan Angkutan Umum Dari Luar Kota Kupang harus melalui terminal

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI
Camat Oebobo, Bernadinus Mere 

Kadis Bernadinus Mere Tegaskan Angkutan Umum Dari Luar Kota Kupang harus melalui terminal

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere menegaskan angkutan umum dari luar yang masuk di Kota Kupang harus melalui terminal. Pasalnya, sejauh ini lalu lintas angkutan masih belum tertata dengan baik.

Hal itu disampaikan Bernadinus saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (9/12/2019) malam.

Dijelaskan, pihaknya akan mulai menyisir dari terminal Belo. "Besok kita akan mulai pantau dari terminal Belo. Kendaraan dari luar mesti turun di terminal Belo, nanti angkutan kota masuk ke terminal Belo, sementara pikup dari luar Kota Kupang hanya batas sampai di Belo," katanya.

Rektor Unwira Kupang Buka Seminar Nasional Vista 1 Prodi Arsitektur

Menurutnya, kendaraan pikup yang selama ini mengangkut penumpang dan barang dari Baun, Kabupaten Kupang harus ditertibkan. Dia tegaskan, pikup dari Baun, Kabupaten tidak boleh menurunkan penumpang dan barang di Pasar Inpres Kota Kupang.

"Mereka turunkan barang dan penumpang di terminal Belo, selanjutnya ada angkutan kota yang masuk ke terminal Belo, jadi tidak bisa langsung masuk, harus melalui terminal," tegasnya.

Ini Nama-Nama Lulusan Undana Kupang yang Diwisuda Pada Periode Desember 2019

Dikatakannya, terminal bayangan di Oesapa sampai saat ini masih menjadi problem karena di sana belum ada terminal di bawah otoritas Pemkot Kupang. "Kita memang kesulitan karena tidak ada tempat untuk menurunkan barang dan penumpang," katanya.

Bernadinus katakan, pihaknya berharap terminal tipe A di Bimoku yang saat ini belum beroperasi bisa menjadi solusi problem teriminal bayangan di Oesapa.

"Namun kita harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, karena pihak Pemprov lah yang punya otoritas untuk terminal tipe A tersebut. Selama ini kita memang arahkan angkutan ke terminal Oebobo yang juga dibawah otoritas Provinsi," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved