Bom Ikan! Polair Sikka Tangkap Basah Nelayan
Nelayan warga Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, DR, tertangkap basah personil Unit Polair
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Bom Ikan! Polair Sikka Tangkap Basah Nelayan
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Nelayan warga Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, DR, tertangkap basah personil Unit Pelaksana Polisi Perairan (Polair) Direktorat Polair Polda NTT Wilayah Sikka, Sabtu (7/12/2019).
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Drs. Dwi Suseno melalui Komandan KP.P Sukur 3007, Brigpol I. Putu Sulatra, menjjelaskan penangkapan itu dilakukan dalam patroli rutin dengan KP.P Sukur XXX-3007 di wilayah perairan Kabupaten Sikka.
Pada saat patroli, jelas Putu, pihaknya mendapatkan informasi dari staf pengawas Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam IV Maumere. Ia melaporkan terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
“Kami bergerak cepat ke lokasi menemukan pelaku menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di peraiaran Desa Lewomada pada koordinat 08. 25’ 383” LS-122 35’ 367” BT,” kata Putu, Minggu (8/12/2019) di Kantor Pospolairud, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere.
Polisi mengamankan dua botol bom ikan siap pakai dan ikan hasil pengeboman. Barang bukti lainya satu buah sampan, satu buah masker selam, patahan lempengan obat nyamuk, korek api gas dan korek api kayu
“Pelaku sudah diamankan di Pospolairud Mobile Sikka. Saat ini dalam pemeriksaan intens penyidik Ditpolairud Polda NTT guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tandas Putu ini.
• Muhamad Faisal Sedih Ijazah dan Dokumen Penting Ludes Dilahap Api
• Polres TTU Benarkan Laporan Kasus Pencabulan oleh Dukun Terhadap Siswa SMA
Pelaku diancam pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Pasal 85 UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).