News
Massa PMKRI Cabang Kefemananu Geruduk Kantor DPRD dan Kantor Bupati TTU, Ada Apa?
Selain berorasi, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Yogi Sara, membacakan lima poin pernyataan sikap dan diserahkan kepada Ketua DPRD TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco menggelar demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati TTU, Kamis (5/12/2019).
Para demonstran bergerak dari depan Kampus Universitas Timor (Unimor) menuju Kantor DPRD TTU. Di kantor wakil rakyat ini, para mahasiswa berorasi soal polemik antara DPRD dengan pemerintah setempat terkait pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) TTU tahun 2020.
Juga mempersoalkan peran Dewan mengadvokasi guru kontrak yang gajinya hingga saat ini belum dibayar pemerintah setempat.
Selain berorasi, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Yogi Sara, membacakan lima poin pernyataan sikap dan diserahkan kepada Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana.
Sesudahnya massa bergerak menuju Kantor Bupati TTU.
Namun aksi mereka sempat terhenti karena polisi menghadang massa yang tidak memakai helm. Setelah dilakukan komunikasi, massa melanjutkan aksinya. Tiba di Kantor Bupati TTU, para mahasiswa melakukan orasi.
Lama melakukan aksi, mahasiswa tidak menemui Bupati Raymundus Sau Fernandes, dan Penjabat Sekda, Fransiskus Tilis, karena sedang berada di luar kota.
Karena tak menemui bupati, mahasiswa kemudian membangun posko peduli guru kontrak. Mereka membangun posko menunggu Bupati Raymundus Sau Fernandes dan Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis.
Di posko itu, para mahasiswa memasak dan makan bersama, kemudian melanjutkan orasi.
Komisariat Daerah (Komda) PMKRI Regio Timor, Yohanes Fransiskus Nasihati, mengatakan, pihaknya membangun posko peduli tenaga kontrak sampai Bupati Raymundus Sau Fernandes dan Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis menemui mereka.
"Kami membangun posko ini menunggu sampai Bupati dan Sekda TTU menemui kami," ungkapnya.
Massa PMKRI memberikan deadline seminggu ke depan agar Pemkab TTU membayar gaji guru kontrak dan merealisasikan tuntutan lainnya.
"Jika pemerintah tidak segera membayar gaji para guru kontrak, PMKRI akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih banyak dan menduduki Kantor Bupati TTU," ujar Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Kefamenanu, Sonia Do Carmo Ximenes, S.E, Kamis (5/12/2019).
Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana, mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji guru kontrak sebanyak 525 orang.
Menurutnya, anggaran untuk pembayaran gaji 252 guru kontrak tersebut sudah dialokasikan pemerintah pada APBD induk tahun 2019.