News
Dibangun di Titik Lima Bensur, Prasasti Dipasang di Tapal Batas Matim-Ngada, Ini Tujuannya
Prasasti tapal batas Manggarai Timur (Matim) dan Ngada, Rabu (4/12/2019) dipasang di Titik Lima Bensur.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Aris Ninu
POS KUPANG, COM, BORONG, - Prasasti tapal batas Manggarai Timur (Matim) dan Ngada, Rabu (4/12/2019) dipasang di Titik Lima Bensur.
Pemasangan prasasti itu dilakukan siang hari dan dilakukan pejabat yang mewakili Pemkab Matim dan Ngada serta aparat keamanan.
Dari Matim hadir, Camat Elar, Romanus Rasi, Kapolsek Sambi Rampas, Ipda Galua Keko dan anggotanya, Babinsa Elar, Serka Gunawan bersama 1 anggotanya, Serda Aan K, Kapospol Golo Lijun, M. Suyudi, Pjs Kepala Desa Golo Lijun yang hadir di titik Lima Bensur dalam rangka kegiatan pemasangan pilar batas. Sedangkan dari Pemprov NTT, Kabid Penegasan Batas Daerah Provinsi NTT Drs. Thomas Leda.
Sementara dari Ngada, Wakapolres Ngada, Kompol Eri Say Nono, Kasat Intel Polres Ngada, Iptu Serfolus Tegu, Kasat Sabhara, Iptu Andreas Redo, Kapolsek Riung, Ipda Guntur Meo, Camat Riung dan Kades Sambi Nasi Barat.
Sekitar pukul 12.45 wita bertempat di Titik Lima Bensur Batas antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada dilaksanakan pemasangan prasasti batas administrasi pemerintahan antara Pemerintah Ngada dengan Pemerintah Matim oleh Kabid Penegasan Batas Daerah Provinsi NTT, Drs. Thomas Lena.
Kabid Penegasan Batas Daerah NTT, Drs. Thomas Lena, mengatakan, prasasti kesepakatan bersama batas wilayah administrasi pemerintahan antara Pemerintahan Matim dan Ngada.
"Dengan memohon berkat dari Allah yang maha kuasa atas nama Gubernur NTT kami meresmikan prasasti Batas wilayah pemerintahan antara pemerintahan Matim dan Ngada. Semoga peresmian prasasti ini sebagai tanda keselamatan, bukti yang dapat memperkokoh persatuan dan perdamaian agar secara bersama membangun masyarakat perbatasan menuju kesejahtran yang lebih baik," kata Thomas.
Setelah pemasangan prasasti dilanjutkan dengan ritual adat penyembelihan hewan. Pada pukul 17.00 wita kegiatan pemasangan prasasti selesai.
Pemasangan prasasti Kesepakatan bersama batas administrasi antara Ngada dan Matim yang telah ditandatangani hari Jumat, 29 November 2019 yang dilakukan Bupati Ngada, Paulus Soliwoa dan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas serta diketahui Gubernur NTT, Viktor B.Laiskodat.
Prasasti yang dibangun menggunakan dana provinsi dengan ketinggian kurang lebih satu setengah meter dengan bahan campuran semen, batu dan pasir yang dipasang kramik.*