Atap Kantor Bupati Sumba Tengah Rusak Berat Diterpa Angin Kencang
Atap Kantor Bupati Sumba Tengah rusak berat diterpa badai angin kencang akibat diterpa badai angin kencang disertai hujan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ANAKALANG - Atap Kantor Bupati Sumba Tengah rusak berat diterpa badai angin kencang akibat diterpa badai angin kencang disertai hujan, Jumat (6/12/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, akibat angin itu sebagian besar atap seng kantor bupati tersebut rusak berat. Atap seng dengan baja ringan itu diobrak-abrik. Plafon atap pada sebagian atap bangunan itu juga roboh, bahakan atap manara pada bangunan itu juga miring dan terancam rubuh.
Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S.K. Limu ketika dihubungi POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon dari Waingapu ke Anakalang, Jumat (6/12/2019) malam membenarkan informasi itu.
• Tak Diterima Direktur Politeknik Negeri Kupang, Ketua BEM Jevrianus V Djawa: Kami Kecewa
Kata Paulus, badai angin kencang itu terjadi pada pukul 16.00 Wita. Badai angin kencang itu disertai hujan ringan berlangsung kurang lebih 1 jam lamanya.

Paulus mengatakan, badai angin kencang itu merusakan sebagian besar atap kantor bupati Sumba Tengah yang terpasang dari baja ringan. Bukan hanya merusak atap kantor itu saja, namun angin kencang itu juga merusak sejumlah rumah warga.
"Badai angin kencang itu juga merusak sejumlah rumah warga. Saat ini petugas BPBD masih melakukan pendataan sehingga kita belum tahu pasti berapa jumlah rumah warga yang rumahnya rusak akibat diterpa angin kencang itu,"ungkap Paulus.
• Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai, Adrianus Nanis Guru di Kupang Ditemukan Tewas
Paulus juga mengatakan, bangunan kantor bupati itu sudah dibangun sekitar 11 tahun yang lalu. Kerusakan atap kantor bupati itu murni karena akibat bencana badai angin kencang itu.
Dikatakan Paulus, karena kerusakan kantor bupati itu, untuk sementara selama 2-3 hari ke depan bupati Sumba, Wakil bupati dan Sekda Sumba Tengah akan sementara berkantor di rumah jabatan, sambil menunggu perbaikan. Sedangkan bagian lain di Setda akan disesuaikan untuk berkantor di kantor-kantor dinas yang ada.
"Tadi setelah kejadian kita sudah rapat bersama dan keputusan seperti itu,"pungkas Paulus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)