Harley di Maskapai Garuda
Erick Tohir Murka Soal Penyelundupan Harley Ilegal di Garuda, Ancamannya Tidak Main-main
Menteri BUMN, Erick Tohir murka terkait kasus Harley ilegal di Pesawat Garuda Indonesia. Erick Tohir meminta pihak terlibat mundur atau dicopot
Erick Tohir Murka Soal Penyelundupan Harley Ilegal di Garuda, Ancamannya Tidak Main-main
"Ini sesuai yang saya rasa, bukan berarti saya menuduh."
Hal ini ia sampaikan saat hadir dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).
Erick juga menerangkan, BUMN dinilai oleh masyarakat karena karakternya.
Menurutnya, jika BUMN sampai mencopot si oknum, artinya ia tidak memiliki rasa tanggung jawab.
"Saya berharap mereka mundur. Kita dinilai oleh masyarakat karena karakter."
• Buntut Kasus Harley dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Bakal Berhentikan Dirut Garuda
"Kalau sampai kita harus mencopot, berarti rasa tanggung jawabnya tidak ada," ujar Erick.
Hingga sampai saat ini, Erick tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Biarkan saja dibuktikan secara baik, kita tidak mau suudzon, kita harus tetap ada asas praduga tak bersalah," imbuhnya
Jika terbukti dalam kasus penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh oknum yang bekerja di Garuda, Erick meminta orang tersebut langsung mengundurkan diri tanpa harus dicopot.
• Data KPK Dugaan Terima Pelicin Pejabat Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Hadinoto Soedigno
Karena menurut Erick, jika kami ( BUMN ) harus samapai mencopot, itu berarti rasa tanggung jawabnya tidak ada.
"Saya berharap mereka mundur. Karena kita itu dinilai oleh masyarakat karena karakter kita. Kalau sampai kita harus mencopot, berarti rasa tanggung jawabnya tidak ada," ujar Erick.
Hingga sampai saat ini, Erick tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Biarkan saja dibuktikan secara baik, kita tidak mau suudzon, kita harus tetap ada asas praduga tak bersalah," imbuhnya
Dilansir Kompas.com, temuan barang mewah di maskapai Garuda turut dibenarkan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan.
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.
• Sandiaga Uno Diisukan Masuk BUMN, Erick Thohir Blak-blakan Sebut Kansnya Sangat Kecil
Pesawat itu didatangkan dari Perancis.
Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.
Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)
Buntut Kasus Harley dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Bakal Berhentikan Dirut Garuda

Pasalnya, dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
• Cabuli Gadis Bisu di Kupang, Kepada Polisi Iki Mengaku Dipengaruhi Minuman Ini
Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.
Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
• Komisioner KPU RI Ilham Syahputra Launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Tahun 2020
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
"Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut," kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
"Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang," ucap dia. (Kompas.com/Mutia Fauzia)