Gadis Bisu Dicabuli di Kupang

Cabuli Gadis Bisu di Kota Kupang, Iki Resmi Ditahan Polisi

Akibat cabuli gadis bisu di Kota Kupang, Iki resmi Ditahan polisi Polsek Oebobo

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola

Akibat cabuli gadis bisu di Kota Kupang, Iki resmi Ditahan polisi Polsek Oebobo

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Usai diamankan dan digiring ke Mapolsek Oebobo, RLN alias Iki (26) resmi ditahan dan mendekam di sel tahanan Polsek Oebobo, Kota Kupang, Kamis (5/12/2019).

Iki diamankan sekitar pukul 11.00 Wita di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota.

Pelaku diamankan karena melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap gadis disabilitas (bisu) berinisial CDG (36) pada 28 November 2019 lalu.

Menteri Erick Thohir Minta Pejabat Terlibat Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson Mundur

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis siang. "Pelaku langsung kami tahan di Mapolsek Oebobo," katanya.

Penahanan dilakukan karena pelaku dan korban merupakan tetangga, masih memiliki hubungan kekeluargaan dan merupakan kasus yang menonjol di wilayah hukum Polsek Oebobo.

Saat mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksi bejadnya.

Pelaku dikenakan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun penjara.

Pemuda di Kota Kupang Bernama Iki Ternyata Berulang Kali Cabuli Gadis Bisu

Sebelumnya, kisah pilu dialami CDG (36), ia diduga mendapat kekerasan dan dicabuli seorang mahasiswa, RN alias Iki pada 28 November 2019 lalu.

Aksi pelaku diketahui adik perempuan korban, KDL (34) yang memergoki pelaku tengah mencabuli korban yang mengalami disabilitas (tunarungu) sejak kecil.

Tak terima atas perlakuan pelaku, adik korban, KDL (34) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota pada Jumat (28/11/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.

Laporan KDL (34) diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 189 / XI / 2019 / Sektor Oebobo.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (2/12/2019).

"Pelaku dan korban bertetangga dan kejadian tersebut terjadi di rumah korban tepatnya di dapur milik korban," katanya.

Kepada pihak kepolisian, adik kandung korban, KDL mengisahkan, saat kejadian itu KDL mencari kakaknya, CDG (36) di rumahnya sekitar pukul 09.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved