Prostitusi Gadis Belia Kupang

VIDEO: Mucikari Prostitusi Gadis Belia Kupang Ternyata Hamil 7 Bulan, Begini Pengakuannya

NS yang ternyata telah berstatus sebagai ibu rumah tangga ini diamankan polisi setelah sebelumnya polisi membawa GRR dan NB alias Novel (19).

Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
GRR, gadis belia alias ABG Kupang (pakai jaket) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) 

Mucikari Prostitusi Gadis Belia Kupang Ternyata Hamil 7 Bulan, Begini Pengakuannya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Cara kerja Protitusi gadis belia Kupang bisa terbilang cukup rapi. NS, berusia 18 diduga sebagai mucikari melakukakn transaksi Prostitusi gadis belia Kupang ini dengan melalui inbox laman Facebook.

NS yang ternyata telah berstatus sebagai ibu rumah tangga ini diamankan polisi setelah sebelumnya polisi membawa GRR dan NB alias Novel (19).

Saat diamankan anggota Polsek Kelama Lima Kota Kupang, NS dalam kondisi hamil tujuh bulan.

Novi Veronika Seran alias NS diamankan anggota Polsek Kelapa Lima di kediamannya yang terletak di bilangan Tofa, Kota Kupang, Rabu (4/12/2019).

Ibu rumah tangga yang tengah hamil 7 bulan ini diamankan polisi setelah sebelumnya, polisi mengamankan GRR (16) dan rekannya Novri Besi alias Novel (19).

GRR yang menjadi korban diantar oleh Novri Besi alias Novel yang bertugas sebagai kurir kepada seorang pria hidung belang bernama Koko di Hotel Sasando Kupang.

Novi Veronika Seran (18) di Mapolsek Kelapa Lima mengaku, baru pertama kali menajajakan GRR kepada pelanggan bernama Koko yang saat ini masih di buru polisi.

Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya baru mengenal Koko dari seorang rekannya.

Novi membantah jika telah berulang kali menjajakan gadis belia Kupang kepada pria hidung belang.

"Beta (saya) baru kali pertama buat begini. Karena dari dulu beta sonde (tidak) begini," katanya.

NS diduga sebagai mucikari prostitusi gadis belia Kupang saat berada di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019).
NS diduga sebagai mucikari prostitusi gadis belia Kupang saat berada di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019). (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Diakuinya, GRR gadis belia Kupang dan rekannya Novri Besi alias Novel yang menghubunginya karena membutuhkan uang.

Selanjutnya, melalui aplikasi pesan Facebook, ia memberitahukan kepada Koko.. 

Setelah sepakat dengan harga dan tempat untuk transaksi seksual, korban lalu diantarkan oleh Novri Besi alias Novel bertemu pelaku

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved