Mahasiswa Setor Uang Beli Makan

Dugaan Pungli di Teknik Sipil PNK Kupang, Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Angkat Bicara

Dugaan pungli di Teknik Sipil PNK Kupang, Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin angkat bicara

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, SH saat ditemui di ruang Fraksi PKB DPRD NTT, Selasa (29/10/2019) 

Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng saat itu mempertanyakan narasumber yang memberikan informasi dan tidak mau berkomentar jika narasumber tersebut tidak diberitahukan kepada dirinya.

Selanjutnya, Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng lalu meminta tanda pengenal untuk difotocopy, mempertanyakan surat tugas dari POS-KUPANG.COMdan mempertanyakan nama redaksi yang memberikan tugas.

Tidak hanya itu, dalam buku tamu Jurusan Teknik Sipil yang ditulis Reporter POS-KUPANG.COM, juga dipersoalkan karena menulis perihal kedatangan untuk konfirmasi dugaan pungutan yang dilakukan pihak jurusan. "Kami bisa tuntut Pos Kupang," katanya dengan nada tinggi.

"Tulis juga nama bos lu (kamu) yang kasih tugas," ujarnya sambil menunjuk buku tamu jurusan.

Perlakuan pihak jurusan kepada Reporter POS-KUPANG.COM tersebut, sangat berbeda ketika reporter melakukan tugas peliputan di jurusan itu sebelumnya.

Tercatat sudah berulang kali Reporter POS-KUPANG.COM melakukan tugas peliputan dan mewawancarai ketua jurusan, namun pihak jurusan tidak pernah mempertanyakan banyak hal setelah identitas sebagai reporter ditunjukkan.

Pihak jurusan, kata Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng yang ditemani rekan dosen, akan memberikan pernyataan jika narasumber untuk pungutan liar ini diberitahukan kepada dirinya dan meminta reporter menunjukkan surat tugas dan surat penugasan perihal maksud wawancara kepada jurusan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved