2.866 Pencaker Adu Nasib Jadi CPNS Kemenag NTT

Pencari kerja ( Pencaker) yang mengadu nasib untuk menjadi CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Agama ( Kemenag) NTT berjumlah 2.866 orang

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang/Hermina Pello
Sarman Marselinus 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sampai dengan hari penutupan Jumat 2019 pekan lalu, pencari kerja ( Pencaker) yang mengadu nasib untuk menjadi CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Agama ( Kemenag) NTT berjumlah 2.866.

Sebanyak 2866 pelamar tersebut memperebutkan 92 formasi dari 25 jabatan yang dialokasikan untuk NTT.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kementerian Agama NTT, Drs. Sarman Marselinus melalui Kabag Tata Usaha, Hasan Manuk, S.Pd, M.Pd.

Tak Temui Bupati TTU, Masa Aksi GMNI Serahkan Pernyataan Sikap Kepada Kasat Pol PP

Demikian rilis berita yang dikirim Kasubag Inmas Kanwil Kemenag NTT, Bobby Babaputra, selasa (03/11/2019) di Kupang.

Hasan Manuk mengatakan, jenis jabatan yang paling banyak dilamar adalah guru, disusul penyuluh agama dan tenaga teknis.

"Untuk guru mata pelajaran umum sifatnya terbuka bagi semua pelamar, tidak dibatasi berdasarkan agama, beda dengan guru pendidikan agama," jelas Hasan Manuk.

Pemkot Kupang Rapat dengan Pihak Ketiga, Ini Penjelasan Wakil Walikota Kupang Herman Man

Kasubag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag NTT, Marianus Keo, menjelaskan sampai dengan hari ini, panitia telah melakukan verifikasi berkas yang dikirim secara online berjumlah 1869.

"Ada 1255 dinyatakan lulus verifikasi, 614 tidak lulus. Dengan demikian masih sekitar 942 yang belum diverifkasi. Dalam pekan ini, target kami semua sudah dapat diverifikasi." jelas Marianus Keo.

Marianus mengatakan, ketidaklulusan berkas lamaran sebagian besar disebabkan karena kesalahan administrasi berkaitan dengan akreditasi Perguruan Tinggi atau prodi jurusan.

"Ada juga karena kesalahan sendiri seperti pelamar tidak melampirkan kartu keluarga, surat pernyataan atau karena mengajukan surat lamaran dengan menulis tanggal sebelum pendaftaran resmi," ungkap Marianus.

Marianus mengatakan pengumuman hasil verifikasi berkas akan disamapaikan melalui sscasn.bkn.go.id dan kemenag.go.id pada tanggal 10 desember 2019 nanti.

"Setelah tanggal 10, ada waktu tiga hari diberikan kesempatan kepada pelamar untuk menyampaikan sanggahan. Setelah itu hasilnya akan diumumkan lagi pada tanggal 24 desember nanti," pungkas Marianus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved