Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum ASN di Lembata Diancam 5 Tahun Penjara
Akibat aniaya Anak dibawah umur, oknum ASN di Lembata diancam 5 tahun penjara
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola

Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara membenarkan adanya laporan penganiayaan di bawah umur.
Kata Komang, awalnya memang Syukur dan istrinya tidak terima kalau MRS datang ke rumah dan bertemu putri mereka. Apalagi saat itu, Syukur tidak ada di rumah dan sedang berada di luar kota.
Komang mengatakan Syukur yang kemudian diketahui sebagai ASN bagian protokoler Setda Lembata itu sempat melapor polisi soal ponsel milik putrinya yang diduga diambil oleh MRS.
Namun laporan ini kemudian tidak terbukti karena ponsel tersebut disimpan sendiri oleh putrinya.
"Dari pihak keluarga datang mau damai, korban langsung dipukul dan dianiaya. Ada yang pukul, masukan pasir di telinga dan ada yang sulut (pakai api rokok). Korban sampai terjatuh. Bapak korban kemudian tidak terima dan melapor," kata Komang.
Komang menyebutkan Syukur tidak sendiri melakukan penganiayaan terhadap MRS. Dua pelaku atas nama Ali Betan dan Iswanti Ayu juga diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap MRS pada saat itu.
Karena baru menerima laporan, pihaknya masih belum menetapkan ketiganya sebagai tersangka karena masih dalam tahap lidik.
Dia juga masih belum memastikan korban mengalami luka berat atau luka ringan meski korban sudah divisum.
"Tapi sudah ada indikasi (tersangka) karena sudah ada dua alat bukti," ungkapnya.
Atas perbuatan penganiayaan ini ketiganya terancam hukuman kurungan penjara 5-9 tahun.
"Untuk sementara kami lakukan penyelidikan dulu. Kita tetap tindaklanjuti, setelah dua alat bukti terbukti. Ketiganya juga belum ditahan. Setelah itu kita gelar dua alat bukti. Jadi dua kali gelar. Lidik, sidik lalu kita bisa tetapkan tersangka," jelas Komang.
Sementara itu salah satu saksi Abdul Tale juga menyatakan kalau yang melakukan penganiayaan bukan hanya Syukur, tetapi juga istri dan kerabatnya juga yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap MRS.
"Saya minta bapaknya (Mahmud Doni) untuk lapor polisi di Polsek Nubatukan, kemudian polisi datang dan sempat dibawa ke Polres," kata Tale.
"Tadi malam saya ke Polsek sementara Syukur ke Polres dan lapor bilang anak saya curi hape tapi tadi malam sudah terbukti kalau tidak ada pencurian hape, hape itu ternyata disimpan oleh anaknya Syukur," ujar ayah korban Mahmud Doni.
"Hati saya hancur, saya ini juga darah dingin. Saya harapnya itu dididik saja tidak sampai aniaya begini," tambahnya.
Ibu korban, Wiwi Astuti Lubis mengaku sangat kecewa dan sakit hati dengan perlakuan tidak manusiawi terhadap anaknya.