Meninggalnya Nimrod Tameno - Keluarga Sampaikan Pernyataan Sikap ke Polda NTT

Terkait meninggalnya Nimrod Tameno - Keluarga sampaikan pernyataan sikap ke Polda NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Keluarga korban Nimrod Tameno saat mendatangi Polda NTT, Senin (28/10/2019) lalu. 

Terkait meninggalnya Nimrod Tameno - Keluarga sampaikan pernyataan sikap ke Polda NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Keluarga almarhum Nimrod Tameno akhirnya melayangkan pernyataan sikap ke penyidik Polda NTT. Pernyataan sikap ini disampaikan menyusul adanya rencana melakukan otopsi terhadap jenazah Nimrod Tameno.

Salah satu anak kandung korban, Isak Tameno kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (28/11/2019) mengatakan, beberapa waktu lalu, keluarga bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan Laskar Merah Putih menggelar aksi di Polda NTT pada tanggal 28 Oktober 2019 lalu guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun penanganan kasus oleh penyidik Direskrimum Polda NTT belum ada langkah maju.

Karpowership Aman Dikunjungi: Kunjungan Siswa Ke Gokhan Bey Sebagai Pembelajaran Lapangan

"Ada rencana untuk otopsi jenazah almarhum ayah kami, tapi sebelum melakukan otopsi kami keluarga sampaikan pernyataan sikap. Pernyataan sikap saya yang tanda tangan dan sudah disampaikan ke penyidik Polda NTT, " kata Isak.

Ditanyai apa isi pernyataan sikap itu, ia menjelaskan, pernyataan sikap yang dibuat itu hanya berisikan dua poin, yakni Pertama, Saya menyetujui untuk melakukan otopsi tapi saya diberikan kesimpulan hasil penyelidikan yang dilakukan para penyelidik sebelum dilakukan otopsi.

Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang Jadi Saksi Kedatangan Jenazah PMI Asal NTT

Kedua ,saya menyetujui otopso tapi dengan catatan bahwa setelah dilaksanakan otopsi, maka kasus kematian almarhum Nimrod Tameno segera diungkap, karena otopsi telah dilakukan sehingga penyidik tidak ada alasan untuk mengulur-ulur waktu lagi.

"Pernyataan sikap yang saya buat itu pada tanggal 15 November 2019 lalu dan sudah disampaikan ke penyidik Direskrimum Polda NTT," katanya.

Untuk diketahui, almarhum Nimrod Tameno ditemukan meninggal di kebun miliknya di Besmetan, Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang pada 29 Oktober 2018 lalu.

Isak mengatakan kasus kematian ayah mereka sangat misterius dan diduga dibunuh bukan karena jatuh dari pohon.

"Karena itu, kasus kematian ayah saya ini sudah saya laporkan ke Polda NTT sejak tanggal 23 Januari 2019 dengan laporan polisi bernomor LP/B/24/I/2019 /SPKT," kata Isak.

Dia menjelaskan, akibat dugaan kelambanan penyidik Sub Direktorat III ,Jantras Reskrimum Polda NTT dalam menuntaskan kasus tersebut, maka keluarga korban bersama Laskar Merah Putih Provinsi NTT telah mendatangi Polda NTT pada Senin (28/10/2019) guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Kami keluarga korban bersama Laskar Merah Putih yang diketuai pak Melky Nonna sudah ke Polda NTT untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus kematian ayah saya. Saat itu, kami bertemu pimpinan Direskrimum Polda NTT," katanya.

Isak mengatakan, dirinya beserta keluarga besar merasa tidak puas dan kecewa dengan penanganan kasus tersebut oleh penyidik Direskrimum Polda NTT, karena sudah ditangani Polda NTT kurang lebih hampir 10 bulan dan belum juga ada titik terang.

"Kematian ayah saya ini bukan jatuh dari pohon, tetapi diduga dibunuh. Kenapa kami duga dibunuh, karena bentuk potongan pada dahan pohon lamtoro/petes itu menyamping ke kiri , sedangkan ayah kandung saya orang kidal , sehingga bentuk potongannya harus ke kanan," katanya.

Dikatakan, bukti itu menguatkan dugaan bahwa dahan pohon itu bukan dipotong oleh almarhum ayahnya, tetapi ada orang lain yang memotongnya setelah membunuh ayahnya serta merekayasa bahwa ayah terjatuh dari pohon lamtoro.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved