Ayah Aniaya Anak Kandung di TTU

Polres TTU Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Anak Kandungnya

Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan anak dibawah umur Sesari

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan kejadian tersebut, Kapospol Aplal bersama anggotanya mendatangi TKP.

Mereka mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini pelaku telah dibawa untuk diamankan di Rutan Polsek Miomaffo Barat.

Berdasarkan informasi yang diperloleh juga bahwa sudah dua tahun ini pelaku mengalami stres sehingga sering membuat resah di lingkungan masyarakat setempat. (mm)

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Panjaitan
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Panjaitan (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved