Ayah Aniaya Anak Kandung di TTU
Polres TTU Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Anak Kandungnya
Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan anak dibawah umur Sesari
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan kejadian tersebut, Kapospol Aplal bersama anggotanya mendatangi TKP.
Mereka mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini pelaku telah dibawa untuk diamankan di Rutan Polsek Miomaffo Barat.
Berdasarkan informasi yang diperloleh juga bahwa sudah dua tahun ini pelaku mengalami stres sehingga sering membuat resah di lingkungan masyarakat setempat. (mm)

Berita Terkait