Ayah Aniaya Anak Kandung di TTU

Polres TTU Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Anak Kandungnya

Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan anak dibawah umur Sesari

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan anak dibawah umur Sesarius Bani (30).

Sesarius Bani diamankan karena diduga melakukan penganiayaan berat kepada anak kandungnya Robertus Kabal yang masih berusia lima tahun hingga mengalami luka sobek yang sangat serius di kepala.

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku, kata Tatang, polisi juga mengamankan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Naikake A, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Sepakat Berhenti Bawa Tuhan dan Agama, PERTEMUAN BERSEJARAH antara Pimpinan Gereja dan Dunia Arab

"Kasus tersebut di tangani Polsek Miomaffo Barat, dan anggota kami sudah amankan pelaku dan barang bukti," kata Tatang kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (27/11/2019).

Minta Bebaskan Tebusan Rp 8 Miliar, Lihat 3 Nelayan Indonesia yang Diculik Kelompok Abu Sayyaf

Tatang menjelaskan, proses penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas kasus tersebut.

"Jadi setelah terima laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke TKP untuk lakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti," terangnya.

Polisi Bongkar Kuburan ASN Dinas Perhubungan Ende, Ini Tujuannya

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan tindakan penganiayaan berat kepada anaknya.

Pelaku bernama Sesarius Bani (30) Asal Desa Naikake A, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, dan korban adalah anak kandungnya bernama Robertus Kabal (5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa peristiwa penganiayaan berat itu terjadi di Desa Naikeke, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 15:00 Wita.

Pelatih Bali United Stefano Cogurra Puji Trio Belanda, Kevin, Nick dan Robert, Info

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama neneknya bernama Lusia Bani baru pulang membakar lilin di kuburan.

Setibanya di depan rumah, keduanya bertemu dengan pelaku yang saat itu sedang memegang sebilah parang.

Tanpa ada alasan yang jelas pelaku kemudian langsung mengayunkan parang itu ke arah korban hingga mengenai kepala korban.

Akibatnya, korban langsung terjatuh karena mengalami luka sobek yang sangat serius pada bagian kepalanya.

Melihat kejadian tersebut ibu korban Regina Obe langsung teriak dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk membawa korban ke Puskemas Tasinifu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved