Di SMP Negeri Bokong Gaji Guru Honorer Rp. 250.000 per Bulan

di bawah tahun 2018, SMP Negeri Bokong hanya memiliki satu guru berstatus PNS yaitu dirinya.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Kepala Sekolah SMP Negeri Bokong, Daniel Halla 

Di SMP Negeri Bokong Gaji Guru Honorer Rp. 250.000 per Bulan

POS-KUPANG.COM|SOE -- Hari ini, Senin (25/11/2019) diperingati sebagai hari guru nasional.

Namun salah satu permasalahan yang masih membelit profesi guru, khususnya guru berstatus guru honorer adalah masih rendahnya upah yang diperoleh.

Di SMP Negeri Bokong, terdapat 12 guru honorer yang digaji Rp.250.000 per bulan. Upah ini dialokasikan dari 15 persen dari total alokasi dana Bos yang diterima pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri Bokong, Daniel Halla membenarkan masih sangat rendahnya gaji guru honorer di sekolah yang dipimpinnya. Dirinya mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk menghadapi persoalan tersebut.

Anggaran dari komite tak bisa dialokasikan untuk menambah pendapatan guru honorer.

"Di sekolah kami gaji honorer hanya Rp. 250.000 per bulan.  Kami tidak bisa harap dari komite karena murid si sekolah kami hampir semua merupaka. Warga tidak mampu," ungkapnya kepada pos kupang.com, Senin (25/11/2019) di taman bu'at.

Dirinya mengaku, di bawah tahun 2018, SMP Negeri Bokong hanya memiliki satu guru berstatus PNS yaitu dirinya.

Sedangkan, guru lainnya hanya berstatus guru honorer. Barulah di tahun 2018, sekolahnya mendapatkan alokasi dua orang guru berstatus CPNS yang baru saja lulus CPNS 2018.

"Dulu saya sendiri guru PNS, Sekarang baru ada tambahan dua guru PNS yang baru lulus seleksi CPNS," tuturnya.

Pada tahun 2018 lalu, 6 dari 12 guru honorer mendapatkan insentif dari Pemda TTS. Namun untuk tahun ini, dirinya belum mengetahui apakah ada peningkatan jumlah penerima insentif yang bersumber dari APBD tersebut.

Polisi Tingkatkan Status Hukum Kasus Kematian ASN Dishub Ende

Kepsek SMAK Syuradikara Ende, Hari Guru Tidak Sekedar Seremoni

"Tahun lalu enam guru honorer ada dapat insentif. Tetapi untuk tahun ini saya belum dapat informasi apakah mereka dapat lagi atau tidak," bebernya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved